16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Libur Waisak, Poldasu Tegaskan Penyekatan Masih Berlanjut

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menegaskan kepada masyarakat yang berlibur pada Perayaan Waisak 2565 untuk membawa surat jalan dan hasil swab antigen. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut tetap memperpanjang pos penyekatan di perbatasan provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Nantinya, Hadi menuturkan setiap personil yang bertugas di pos, wajib melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara. “Pastikan masyarakat yang melintas di perbatasan maupun antar kabupaten/kota di Sumut membawa surat jalan dan hasil swab antigen dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada libur Waisak,” tutur Hadi, menjawab wartawan, Selasa (25/5/21).

Ia mengungkapkan, personil juga diminta untuk melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak (random) yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat. “Tetap laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di jalan dan pastikan masyarakat selalu menggunakan masker serta memastikan setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut,” ungkapnya.

Baca juga: Dampak Pembatasan Kegiatan Masyarakat Objek Wisata Sepi di Toba

Hadi menambahkan, Polres-Polres jajaran Polda Sumut yang memiliki tempat wisata sudah diperintahkan agar rutin melakukan pengecekan untuk selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles