16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Laporan Penyelenggaraan Pemdes dan LKPj Akhir Masa Jabatan Kades tidak Disampaikan, BPD Surati P2KD Lau Bagot

Dairi, MISTAR.ID

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Mian P Tinambunan menyurati Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Lau Bagot untuk bahan pertimbangan P2KD, karena Kepala Desa Lau Bagot Sampe Bangun yang ikut kembali mencalonkan (incumbent) tidak menyampaikan laporan penyelenggaran pemerintah desa (Pemdes), dan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Kepala Desa Lau Bagot kepada BPD.

Maksud dan tujuan surat tersebut, merupakan bahan pertimbangan P2KD dalam melakukan verifkasi kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa, bagi kepala desa yang mencalonkan kembali sebagai mana mekanisme pemilihan kepala desa pada Peraturan Bupati Dairi Nomor 47 Tahun 2021 Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi: “bahwa kepala desa yang mencalonkan diri kembali wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah desa dan LKPj akhir masa jabatan kepada BPD sebelum pendaftaran, dan berita acara laporan penyelenggaraan pemerintah desa dan LKPj akhir masa jabatan kepala desa itu merupakan lampiran kelengkapan berkas pendaftaran calon kepala desa incumbent sesuai peraturan bupati.”

Baca Juga:Warga Tuding Panitia Pemilihan Kepala Desa Lau Bagot Tidak Profesional

“Ternyata, surat laporan itu tidak disampaikan Kepala Desa Lau Bagot kepada BPD sampai selesai tahapan penutupan pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 21 hingga sekarang,” tegas Ketua BPD Desa Lau Bagot Mian P Tinambunan di Tigalingga, Jumat(22/10/21).

Diketahui, surat Ketua BPD Desa Lau Bagot kepada P2KD itu sudah viral di Medsos, dan banyak beredar di kalangan masyarakat, bahkan ada juga yang ditempelkan di sejumlah rumah warga.

Ketua P2KD Desa Lau Bagot Jonni Siburian yang dicoba dihubungi wartawan berulang-ulang lewat teleponnya, tidak bersedia menerima dan mengangkat telepon walau keadaan aktif, Jumat (22/10/21).

Baca Juga:Jelang Pilkades Serentak di Dairi, Camat Tigalingga Didatangi Warga dan Tokoh Masyarakat untuk Sharing

Kepala Desa Lau Bagot Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi Sampe Bangun yang dihubungi lewat seluler, Jumat (22/10/21), membantah jika dirinya disebut tidak ada menyampaikan laporan penyelenggaraan dan LKPj Desa Lau Bagot kepada BPD.

“Itu sudah kita sampaikan pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu, dan sudah ditandatangani anggota 4 orang BPD, hanya Ketua BPD yang tidak menandatangani dengan alasannya tidak pas. Namun saat itu tidak ada kita buat berita acaranya,” sebut Sampe Bangun.

Dia juga membenarkan, dirinya masih ikut calon Kepala Desa Lau Bagot periode 2021-2027, dan dia sudah mendaftar ke P2KD Desa Lau Bagot pada hari, Rabu (14/10/21) lalu.(manru/hm10)

Related Articles

Latest Articles