20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Polres Labuhanbatu Musnahkan BB 15 Kg Sabu Disaksikan Forkopimda

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dihadiri Plt Bupati Hj Ellya Rosa Siregar, Dandim 0209 Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, dan unsur Forkopimda lainnya, Senin (18/3/24).

Kapolres Dr Bernhard dalam penjelasannya sebelum kegiatan pemusnahan mengatakan, hasil penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba.

Baca juga: ASN Labuhanbatu Diingatkan Agar Beri Layanan Prima ke Masyarakat

“Kami sampaikan dalam perkara ini, narkotika yang berhasil disita berupa 15 bungkus besar dengan berat 14.983,3 gram berdasarkan hasil penimbangan pada PT Pegadaian Rantauprapat,” jelasnya.

Dari jumlah tersebu sebanyak 123 gram digunakan untuk pemeriksaan barang-bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut serta sebagai barang bukti persidangan.

Bernhard menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan tersangka Ali (31), warga Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 9 Maret 2024 lalu.

Ali membawa barang haram tersebut dari Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. (Yazis/hm22)

Related Articles

Latest Articles