14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Ketahuan Simpan Sabu di Kandang Ayam, Polsek Pantai Labu Ciduk Pria Paruh Baya

Deli Serdang, MISTAR.ID

Usaha Ijal (43) mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di kandang ayam miliknya tidak berhasil. Ijal berhasil diciduk petugas Polsek Pantai Labu di rumahnya Dusun I Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/9/23).

Darinya disita 8 paket sabu dan bersama barang bukti sabu, Ijal diboyong petugas ke Mapolsek. Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan terhadap Ijal bermula ketika petugas mendapat kabar jika ada warga di kawasan Desa Denai Lama menjual sabu.

Lalu Kanit Reskrim Polsek Pantai Labu Ipda D Sipayung, bersama sejumlah anak buahnya melakukan penyelidikan. Setiba di rumah pelaku, petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Baca juga: Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Tangga RSUD Pandan

Ijal tak berkutik ketika diamankan petugas dari rumah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 paket sabu dari belakang rumah pelaku di bawah seng kandang ayam.

“Pelaku berikut barang bukti 8 bungkus plastik klip transparan berisikan diduga sabu, sebuah handphone, uang tunai Rp 65.000, selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang,” jelas Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan. (Sembiring/hm20)

Related Articles

Latest Articles