27.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Asahan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri Kisaran, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara melakukan pemusnakan barang bukti (BB) atau rampasan narkoba (narkotik dan obat-obatan terlarang) yang telah berkekuatan hukum tetap sejak November 2020 sampai dengan Februari 2021.

Hal itu dikatakan Kepala Sesi (Kasi) BB Sulistyhoadi saat melakukan pemusnahan barang bukti tersebut. Dia juga menyebutkan jumlah BB dimusnakan yang meliputi sabu 698,543 gram, ganja 143,2 gram dan pil atau tablet 47,46 gram.

“Semua barang bukti tersebut berasal dari 78 perkara yang sudah diputuskan di pengadilan,” terang Kasi BB kepada wartawan. Untuk pemusnahan sabu dan pil di lakukan dengan cara membelender dan untuk ganja dibakar.

Baca juga: Kejari Medan Musnahkan Barbut Narkotika Seharga Rp1,7 Milliar

Turut hadir dalam acara tersebut Aben Situmorang Kasi Pidum, Kasi BB Sulistyhoadi, Polres Asahan diwakili Kasat, BNN Kabupaten Asahan diwakili Kasi Pemberantasan Kompol Rohim Gultom, mewakili Pengadilan Negeri Kisaran Hakim Ahmad Adib, mewakili Dinas Kesehatan Kabid SDK Yus Haidar Kabid SDK. (juniver/hm09)

Related Articles

Latest Articles