Kayu Bekas Kantor DKP Deli Serdang Dilelang Dinas Cikataru
kayu bekas kantor dkp deli serdang dilelang dinas cikataru
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang menegaskan kayu bekas rabung atap seng Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Deli Serdang yang sedang direhab telah dilelang.
Kepala Bidang (Kabid) Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru Deli Serdang, Afrizal H Lubis ketika dikonfirmasi Mistar, Selasa (12/12/23) membenarkan hal itu.
Baca Juga: Direhab Berbiaya Rp1,4 Miliar, Dinding Kantor DKP Deli Serdang Hanya Dipoles
“Kayunya sudah dilelang bang. Kalau gak salah Rp 11 juta. Uangnya udah masuk ke kas Pemkab. Kayunya pendek-pendek dan sudah pada lapuk. Tahun 2007 silam kantor DKP sudah pernah direhab juga,” jelas Afrizal H Lubis.
Menurut Afrizal, kayu bekas itu dijual karena pihaknya tidak bisa menjaga dan menyimpannya terlalu lama.
“Kita gak punya gudang untuk menyimpan kayu-kayu itu. Daripada berhilangan lebih baik kita lelang cepat,” tambahnya.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Selidiki Dugaan Illegal Logging di Humbahas
Diberitakan sebelumnya, anggaran rehab Kantor DKP bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pada papan proyek tertulis pekerjaan rehab berbiaya Rp 1,4 miliar lebih merupakan pekerjaan Dinas Cikataru Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksana proyek CV Dhillon dengan tanggal kontrak 11 November 2023. (sembiring/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Penyebab Penyidik Polsek Tuntungan Dilaporkan ke Propam