14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Kasus Tanah Kerabat Sultan Deli di Perbaungan, Hakim Diminta Independen

Medan, MISTAR.ID

Presidium GM FKPPI Sumut mengatakan bahwa hakim harus independen dan tidak berpihak pada siapapun. Hal itu juga berlaku bagi majelis hakim yang menangani perkara perdata Tengku Nurhayati (64) terhadap warga Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah.

Rencananya, majelis hakim akan memutus perkara ini pada 19 Oktober 2022.

“Profesi hakim adalah profesi yang mulia, wakil Tuhan. Hakim harus memilih jalan sunyi,” kata Ketua Presidium Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri, AR Krisman Purba yang disampaikan Wakil Ketua Hendra Sembiring di kantor Sekretariat Jalan Candi Medan, Selasa (18/10/22).

Baca juga:Sidang Lanjutan Sengketa Tanah di Perbaungan Hanya 2 Menit

Menurut Sembiring, hakim diberi kebebasan dalam memutuskan perkara dan sudah dilindungi oleh Undang-undang. Dalam memvonis, kata dia, hakim tidak boleh terpengaruh dengan opini siapapun.

“Hakim pilih jalan sunyi,” kata Wakil Sekretaris Agussyah.

Disebutkan Agussyah pihaknya akan mengawal kasus ini dan siap melaporkan oknum yang berpihak pada kasus tersebut.

“Jika ada oknum yang coba bermain maka kita akan laporkan ke MA,” tutup Agussyah menambahkan.

Sidang kasus perdata ini dipimpin ketua majelis hakim Irwanto dibantu hakim anggota Iskandar Dzulqornain dan Steven Putra Harefa.

Diberitakan Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhan Batu menggugat warga Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya yang bersurat grant sultan.

Baca juga:Penyerangan di Penjara Nigeria, 575 Tahanan Hilang

Kini, tanah seluas 64 hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh yang merupakan milik cicit Sultan Deli tersebut telah digarap puluhan warga masyarakat berdasarkan keterangan saksi Dana Barus, notaris berusia 58 tahun pada sidang sebelumnya.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles