10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kasus Pelanggaran Lalin di Sumut Hingga Agustus 2023 Sebanyak 91.841

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Berdasarkan data, hingga Agustus 2023 telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas (Lalin) di Sumatera Uatara (Sumut). Antara lain, tilang ETLE statis sebanyak 5.282, tilang ETLE mobile sebanyak 282 dan tilang di tempat mencapai 1.443.

“Tilang teguran hingga 83.824 orang,” papar Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon saat membacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi (Ops) Zebra Toba 2023, Senin (4/9/23).

Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 ada sebanyak 3.855 kasus. Dimana mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa antara lain, meninggal dunia sebanyak 884 orang, luka berat sebanyak 1.246 orang.

Baca juga: Personel Polres Tebing Tinggi Imbau Jemaat Gereja HKI Informasikan Soal Kejahatan

“Luka ringan sebanyak 4.545 orang dan kerugian material sejumlah Rp11,3 miliar,” tambahnya.

Dilanjutkannya, permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara (Sumut) masih sangat memprihatinkan.

“Hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan,” ujar AKBP Andreas.

Menurutnya, Operasi Zebra Toba 2023 merupakan operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Tebing Tinggi Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi

“Didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas,” ungkap AKBP Anderas. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles