Kapolres Tapteng Sidak Ponsel Personel Antisipasi Judol

Kapolres Tapteng AKBP Muhammad Alan Haikel melakukan sidak dengan memeriksa ponsel seluruh personel. (Foto: Humas Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Muhammad Alan Haikel melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa ponsel seluruh personel di lapangan Mapolres Tapteng, Rabu (21/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan anggota dalam praktik judi online (judol).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) guna memastikan personel Polres Tapteng bebas dari aplikasi judi online serta patuh terhadap aturan administrasi kedinasan.
“Kegiatan ini bertujuan menjaga marwah institusi dan memastikan personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan kondisi internal yang prima,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.
Dalam sidak itu, Kapolres didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan dan Kasat Lantas AKP Dela Antomi. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan fisik ponsel, kerapian perorangan (sikap tampang), hingga kelengkapan administrasi wajib anggota Polri.
“Tujuan utama kami memastikan personel disiplin secara menyeluruh. Bukan hanya bersih dari judol, tetapi juga tertib administrasi seperti SIM dan STNK, serta menjaga kerapian sebagai cermin profesionalisme Polri,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, kehadiran Kasi Propam dan Kasat Lantas bertujuan memperkuat pengawasan internal dan kepatuhan berlalu lintas di lingkungan Polres Tapteng.
“Kami tidak ingin ada anggota yang menindak masyarakat di jalan, sementara administrasinya sendiri tidak lengkap,” ucapnya.
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat judi online. Pengawasan, menurutnya, akan terus dilakukan secara berkala dan bersifat rahasia.
“Langkah ini untuk menjamin Polres Tapteng tetap menjadi institusi yang bersih dan berwibawa,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Propam AKP H. Panjaitan mengatakan setiap temuan dalam pemeriksaan dicatat. Personel yang ditemukan kurang rapi atau memiliki dokumen administrasi kedinasan yang telah kedaluwarsa diberikan teguran serta arahan untuk segera melakukan perbaikan.
Pemeriksaan meliputi dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen administrasi pendukung lainnya. (hm25)












