11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kapoldasu Tinjau Pos Penyekatan III Km 114-115 Langkat

Langkat, MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak tinjau langsung pos penyekatan III Kilometer (Km)  114 -115 Desa Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, tepatnya di perbatasan Sumut – Aceh , Kamis (6/5/21).

Dalam penijauan langsung tersebut, Kapoldasu Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak menyempatkan diri melihat kondisi dan persiapan petugas yang berjaga di pos penyekatan III Km 114 -115 di Desa Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapoldasu memberikan arahan dan bimbingan kepada petugas yang bertugas di pos penyekatan itu.  Agar  petugas dapat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh.

Baca Juga: Ini 9 Pos Penyekatan Perbatasan di Sumut

Mulai dari pemeriksaan surat – surat kendaraan, surat keterangan bahwa masyarakat telah melakukan swab  antigen,  hingga pemeriksaan fisik masyarakat tersebut.

Namun petugas diharap dalam kegiatan operasi, diantaranya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara persuasif dan humanis.  Agar dapat memahami situasi pandemi covid-19 belum berakhir.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak  juga berharap, semoga masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Diantaranya jangan mudik saat Lebaran 1442 Hijriah Tahun 2021 ini.

“Dengan tidak mudik, maka kita dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19,” tegas Kapoldasu.

Setelah meninjau pos penyekatan III di Km 114 -115  di Desa Halban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,  Kapoldasu Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak melanjutkan pemeriksaan terhadap pos penyekatan di daerah lain.(Gun/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles