6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Wali Kota Medan Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Medan, Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Kamis (6/5/21).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Ikrar Perjanjian Zona Integritas beberapa pimpinan OPD secara mandatoris yakni Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zulkarnain, Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Suherman, Dirut RSUD Dr Pirngadi Suryadi Panjaitan, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit dan Camat Medan Petisah M Agha Novrian.

Dalam arahannya Bobby mengingatkan, pencanangan dan pembangunan zona integritas ini bukan hanya untuk penilaian, namun lebih dari itu, adalah perubahan ke arah yang lebih baik. “Yang harus kita capai adalah peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN,” ucap Bobby yang berlangsung secara virtual.

Baca Juga:Kajatisu: Peserta Pelatihan WBK dan WBBM Harus Serius 

Ia mengatakan, antar OPD harus berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan yang singkat, tepat, dan memuaskan masyarakat. Selain itu harus ada sinkronisasi lamanya waktu pengurusan di kecamatan maupun dinas. “Adanya keluhan masyarakat bukan hanya pekerjaan rumah kepala lingkungan, lurah, camat, tapi juga kepala dinas dan wali kota,” tambahnya.

Teknologi komunikasi, lanjut Wali Kota, telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterimanya. “Karena itu, mari kita berikan pelayanan yang baik, cepat, tepat dan memuaskan. Jangan melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ajak Bobby.

Ke depan pihaknya membuat Mal Pelayanan Publik. Hanya saja, yang harus terlebih dahulu dibangun adalah sistem di dalamnya. “Untuk apa fisiknya bagus kalau prosedurnya belum singkat dan biaya pengurusannya tidak transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:Wakil Bupati Karo, Hadiri Pencanangan BNN Menuju WBK dan WBBM

Tujuan reformasi birokrasi, lanjut Wali Kota, di antaranya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, pemerintahan efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas. “Bila ini tercapai, yakinlah tingkat kepuasan publik pada Pemko akan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Inspektur Kota Medan Laksamana Putra Siregar melaporkan kegiatan ini berlandasan PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2019. Dia juga menyampaikan, tahapan dari pembangunan zona integritas ini meliputi pencanangan, pengusulan, lalu penilaian dari pemerintah pusat. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles