22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Kalapas Gunung Tua Serahkan SK Remisi Umum Kemerdekaan, 1 dari 92 WBP Bebas

Paluta, MISTAR.ID

Sebanyak 92 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Gunung Tua mendapat remisi umum 17 Agustus Tahun 2023, Kamis (17/8/23).

Simson Bangun Kalapas Kelas III Gunung Tua mengatakan, semua warga binaan yang mendapat remisi umum terdiri dari berbagai perkara, seperti perkara narkoba dan pencurian.

“Hingga saat ini WBP kita didominasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan dari 92 WBP yang mendapat remisi, satu diantaranya bebas bersyarat atau PB terkait kasus pencurian” katanya sembari menambahkan bahwa jumlah WBP di sana sebanyak 189 orang.

Baca juga: Lapas Sibolga Usulkan 682 WBP Dapat Remisi HUT RI, 9 Orang Langsung Bebas

Adapun WBP yang mendapat remisi diantaranya 11 WBP mendapat remisi 1 bulan, 18 WBP mendapat remisi 2 bulan, 46 WBP mendapat remisi 3 bulan, 16 WBP mendapat remisi 4 bulan dan 1 WBP mendapat remisi 5 bulan.

SK remisi itu diserahkan Kalapas dan Sekda Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Hasibuan. (hotma/hm17)

Related Articles

Latest Articles