12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Kadis Kopnakerperindag Samosir: Minyak Goreng Langka, Jangan Panik

Samosir, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kepala Dinas Koperasi Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan, Rista Sitanggang mengimbau masyarakat Samosir supaya tidak panik terhadap kelangkaan minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini.

Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter dan kebijakan HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

“Stok minyak goreng yang ada di toko yang biasanya cukup untuk dua minggu, tetapi efek kebijakan tersebut masyarakat panik untuk membeli minyak goreng secara berlebihan sehingga terjadi panik luar biasa (panic buying), yang biasanya stok 1 liter masyarakat membeli 2 bahkan 3 liter yang mengakibatkan stok kosong,” katanya.

Baca juga:Kekosongan Minyak Goreng Karena Distribusi Belum Lancar, Masyarakat Jangan Panic Buying!

Ia mengatakan berdasarkan pemantauan tim Dinas Kopnakerperindag, Kamis (17/2/22) setelah minyak goreng masuk ke toko ritel selalu langsung habis dan dari keterangan pihak manajemen di ritel tersebut bahwa pasokan dan stok minyak goreng normal seperti biasanya namun langsung diserbu oleh  masyarakat.

Untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng tersebut, Ia meminta masyarakat jangan menyimpan stok minyak goreng secara berlebihan dan menyampaikan agar masyarakat tidak panik karena produsen dan distributor tetap melakukan pendistribusian seperti biasa. Dan ia juga meminta ritel dan produsen menambah jumlah stoknya.

“Dinas Kopnakerperindag akan selalu melakukan monitoring dan melakukan koordinasi dengan pihak distributor untuk pasar ritel dan tradisional agar pemerataan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dapat terjamin,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Sergai Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Lebih lanjut Ia mengatakan dari hasil pemantauan di salah satu toko penjual minyak goreng yaitu Toko Budi, untuk saat ini stok di toko tersebut aman dan telah diimbau supaya mengikuti regulasi dan tidak menjual minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi.

“apabila ada penjual yang menjual diatas harga HET, silahkan melaporkan ke Dinas Kopnakerperindag Kabupaten Samosir,” ucapnya. (josner/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles