Jemput Bola Dokumen Kependudukan di Toba Kini Lancar Berkat Jaringan Satelit

Kantor Disdukcapil Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID - Program jemput bola pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba, tidak mengalami kendala di daerah blank spot sejak menggunakan alat yang dipinjamkan Dirjen Dukcapil.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Disdukcapil Kabupaten Toba, Oberlin Lubis, alat berupa jaringan berbasis low earth orbit starling dari Dirjen Dukcapil, pihaknya selalu mengalami kendala pengurusan dokumen kependudukan saat pelaksanaan jemput bola.
"Kita ketahui lokasi blank spot cukup banyak di Kabupaten Toba, sekitar 80 titik yang tersebar di 25 desa yang ada di delapan kecamatan. Jadi tanpa alat dari Dirjen Dukcapil kita sangat kesulitan mendapatkan akses internet di lokasi blank spot, baru di September 2026 kondisi tersebut dapat diatasi," ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Menurut Oberlin, alat yang dipinjamkan oleh Dirjen Dukcapil untuk mengantisipasi titik blank spot pembiayaannya ditanggung oleh Dirjen, sehingga tidak membebani anggaran yang ada di Disdukcapil Kabupaten Toba.
Disdukcapil Toba hanya perlu melakukan perawatan agar alat tersebut tidak rusak. Dirinya berharap dengan adanya alat tersebut, kepemilikan dokumen kependudukan yang selama ini terkendala bagi masyarakat dapat diatasi dengan program jemput bola dari Disdukcapil.
"Kita ketahui kendala selama ini, sulitnya masyarakat melakukan pengurusan dokumen kependudukan selain kondisi blank spot, jarak tempuh dari tempat tinggal masyarakat sangat jauh, seperti warga yang tinggal di Sipagabu, dan Napajoring, Kecamatan Nassau sehingga niat warga untuk mengurus sangat minim," tuturnya.















































