15.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Imabara Desak DPRD dan Bupati Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Batu Bara (Imabara), melakukan orasi di gedung DPRD, Senin (14/9/20). Mahasiswa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menuntaskan penyaluran Batuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bansos sembako yang dianggap sudah menjadi persoalan di Kabupaten Batu Bara.

Nazli Aulia selaku ketua aksi dalam orasinya, menilai budaya korupsi sudah memasuki semua sendi-sendi kehidupan tatanan pemerintah dan perbankkan. “Budaya korupsi sudah merambat kesemua sendi kehidupan pemerintah dan perbankkan,” kata Nazli.

Tak berapa lama Nazli melakukan orasi, 5 orang perwakilan Imabara diterima di Komisi 3 DPRD Batu Bara. Perwakilan mahasiswa tersebut mengajukan 8 tuntutan diantaranya meminta klarifikasi dari pihak Bank Mandiri, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako yang ada di Batu Bara.

Terhadap Bank juga diminta penuntasan permasalahan seperti Saldo Nol, Malfunction dan Pick Up Card Stolen. Mereka juga meminta keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten Batu Bara mengenai e-warung kepada masyarakat.

Imabara juga mendesak DPRD Batu Bara atau Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendataan kelayakan e-warung di Kabupaten Batu Bara. Imabara mensinyalir adanya e-warung yang fiktif. Juga diminta agar diwujudkan penyaluran yang tepat sasaran.

Kepada Kejari Batu Bara Imabara minta agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya Imabara meminta Bupati Batu Bara agar memindahkan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), melalui Bank Negara lainnya atau tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Bupati Batu Bara Zahir, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Wakil Ketua DPRD Syafrizal, Ketua Komisi 3 Amat Mukhtas serta anggota Komisi 3 lainnya berkenan menampung aspirasi Imabara. Pada pertemuan tersebut Bupati Zahir mengaku permasalahan e-warung memang santer sejak lama dan membuatnya pusing.

Zahir juga mengaku sangat geram atau jengkel mengingat kesalahan dilakukan agen namun pihak Pemkab Batu Bara yang dipersalahkan. “Saya tidak mau tau siapa pun yang terlibat, walaupun ada nama ponaan saya disebut-sebut, siapa yang salah tangkap saja”, tegas Zahir.

Kepada Komisi 3 Bupati meminta kasus tersebut segera diselesaikan. “E-waroeng yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan dianggap tidak layak tolong cepat digantiin, termasuk oknum TKSK yang bermasalah”, pinta Zahir.

Selain itu, untuk penyaluran bantuan berjalan secara dan tepat sasaran perlu diganti bank sebagai lembaga bayar. “Bila Bank Mandiri selalu menimbulkan masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya”, tegas Bupati.

Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara Amat Mukhtas memaparkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Mandiri. Komisi 3 juga telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinsos, e-warung, TKSK, Korteks, Bank Mandiri dan pihak terkait. “Sekitar diatas tanggal 22 bulan ini kita gelar RDP terkait bansos dan e-warung”, janji Amat Mukhtas

Terkait carut marut penyaluran bansos, Amat Mukhtas berpendapat e-warung sebaiknya dibebaskan belanja kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari mana saja. (ebson/hm07)

Related Articles

Latest Articles