Identitas Mr X yang Ditemukan Tewas di Jalinsum Asahan Masih Misterius

Petugas saat mengevakuasi jasad korban. (foto:tangkapanlayarsosmed/mistar)
Asahan, MISTAR.ID (9/8/2026) - Identitas pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Aek Ledong, Kecamatan Aekledong, Kabupaten Asahan, hingga kini belum terungkap.
Pria yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan warga pada Jumat (7/8/2026) lalu. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas maupun penyebab kematiannya.
Kanit Reskrim Polsek Pulauraja, Polres Asahan, Ipda Aminan, mengungkapkan terdapat ciri khusus pada tubuh korban yang dapat membantu proses identifikasi. Menurutnya, pria tersebut memiliki tato di bagian atas lengan kanan.
“Masih Mr X. Identitas pria sekitar 40 tahunan ada tato gambar hati tulisan ‘Love’ di lengannya,” kata Aminan dalam keterangannya yang disampaikan Minggu (9/8/2026).
Selain ciri fisik tersebut, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut mengenai kematian korban. Ia mengatakan jenazah telah menjalani autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Sebelumnya, saat ditemukan, mayat tersebut dalam kondisi tidak mengenakan baju. Korban diketahui memakai celana keper berwarna biru dan tubuhnya telah mengeluarkan bau tidak sedap.
Saat dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi tidak lama setelah ditemukan. Proses tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi sekaligus membantu penyelidikan terkait identitas dan penyebab kematian korban.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat pertama kali ditemukan, polisi meminta agar menunggu hasil pemeriksaan autopsi.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Ciri berupa tato di lengan kanan bagian atas kini menjadi salah satu petunjuk yang diharapkan dapat membantu polisi mengungkap identitas Mr X. Polisi masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil autopsi sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun kemungkinan adanya tindak pidana. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Asahan Dorong IPDN Tambah Kuota Calon Praja Asal Daerah





















