17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

ICF Taput Menduga Dana Pembangunan Green House di Siborongborong Digelembungkan

Taput, MISTAR.ID

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Fighting (ICF) Tapanuli Utara (Taput) melalui sekretaris umum Togar Nababan menduga pembangunan Green House atau bangunan untuk percontohan pertanian di Desa Siaro Kecamatan Siborongborong digelembungkan.

Dengan biaya Rp 71,083,500 yang diambil dari alokasi khusus (DAK) APBD tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV Roganda, Togar Nababan mengatakan proyek tersebut digelembungkan karena hanya memperbaiki dan mengganti atap green house dari plastik tanpa melalukan pegecetan tiang dari besi.

“Saya yakin proyek pembangunan Green House di Kecamatan Siborongborong diduga digelembungkan. Saya mengatakan demikian karena dengan anggaran sebesar itu hanya memperbaiki dan mengganti atap,” kata Togar kepada mistar.id, Senin (21/8/23).

Baca juga: Menteri Pertanian Menanam Kentang Diduga di Lahan Bermasalah

Togar megatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan membuat laporan tertulis kepada pihak kejaksaan agar pelaksanaan dan anggaran proyek tersebut diperiksa sebelum berita acara.

Sementara kabid pertanian yang membidangi proyek Green House, Revan Nababan membantah kabar tersebut.

“Tidak ada mark up. Tapi, mari kita cek nanti ke lapangan bagaimana pelaksanaan proyek tersebut,” ujarnya saat dihubungi mistar.id melalui seluler, Senin (21/8/23). (Fernando/hm20)

Related Articles

Latest Articles