Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Hasil Rapat Komisi Amdal dan RKL-RPL, Mayoritas Warga Dairi Dukung PT DPM Segera Beroperasi

Mistar.idJumat, 28 November 2025 10.16
journalist-avatar-top
JM
hasil_rapat_komisi_amdal_dan_rklrpl_mayoritas_warga_dairi_dukung_pt_dpm_segera_beroperasi_

Rapat komisi penilai Amdal, RKL, RPL PT DPM digelar di Hotel Grand Mutiara Berastagi. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Hasil rapat Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Hidup Pusat serta pembahasan adendum Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) menunjukkan mayoritas masyarakat Kabupaten Dairi memberikan dukungan agar perusahaan tersebut segera beroperasi.

Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat lanjutan terkait uji administrasi dan penyampaian dokumen adendum Amdal, RKL, dan RPL Type A untuk rencana kegiatan pertambangan seng dan timbal yang berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi. Rapat berlangsung di Hotel Grand Mutiara Berastagi, Kamis (27/11/2025) malam.

Rapat komisi ini digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Dairi (diwakili Wakil Bupati), camat, lurah, seluruh kepala desa dari dua kecamatan, perwakilan masyarakat, LSM Petrasa, YDPK, Almas Lintang, 19 pemangku hak ulayat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai unsur elemen masyarakat lainnya.

Ketua LSM Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang), Sahbin Cibro, menyampaikan kepada Mistar di Sidikalang, Jumat (28/11/2025), seluruh peserta rapat—baik yang hadir langsung maupun melalui daring—memberikan masukan untuk memperkaya pembahasan dokumen lingkungan PT DPM.

“Mayoritas suara masyarakat mendukung DPM segera beroperasi. Melalui rapat ini kami berharap pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga pusat, segera menerbitkan dokumen perizinan yang diperlukan,” ujar Sahbin.

Ia menegaskan jika ada pihak atau lembaga yang menolak PT DPM, hal itu tidak mencerminkan suara mayoritas masyarakat Dairi. “Pro dan kontra itu biasa, tetapi hasil rapat komisi menunjukkan mayoritas suara masyarakat mendukung DPM,” katanya.

Dalam forum tersebut, masyarakat lingkar tambang kembali menyampaikan aspirasi agar perusahaan dapat beroperasi penuh. Mereka berharap keberadaan PT DPM mampu memberi manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang.

Perwakilan masyarakat juga meminta agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempertimbangkan aspirasi tersebut. Mereka menilai proses revisi dan penyempurnaan dokumen Amdal, RKL, dan RPL merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian pengelolaan proyek sekaligus memastikan keselamatan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas.

Pembahasan teknis dalam rapat juga melibatkan konsultan lingkungan dari PT DPM, yakni Citra Melati Alam Prima, yang memaparkan perbaikan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai bagian dari adendum Amdal.

Selain itu, forum turut tersambung secara daring dengan Nugroho Indra Widardi dari Direktorat Penilaian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Kementerian LHK. Kehadirannya membantu memberikan klarifikasi terkait isu teknis dan regulatif sehingga pembahasan adendum dapat berlangsung transparan dan komprehensif. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN