Saturday, April 5, 2025
home_banner_first
SUMUT

Edarkan Narkoba, Polisi Ringkus Guru SMA Negeri Hajoran Taput

journalist-avatar-top
Senin, 15 Januari 2024 15.15
edarkan_narkoba_polisi_ringkus_guru_sma_negeri_hajoran_taput

edarkan narkoba polisi ringkus guru sma negeri hajoran taput

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Malem Karina Ginting (50), guru di SMA Negeri Hajoran, Kecamatan Parmonangan, Tapanuli Utara (Taput) ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

PNS warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Taput itu ditangkap bersama Arman Sitompul (34 ), warga Desa Siopat Bahal  Kecamatan Pahae Jae, Taput

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing mengatakan keduanya ditangkap tim Sat Narkoba di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, pada Minggu (14/1/2024).

Malem ditangkap di depan rumah tersangka Arman Sitompul, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dalam penggeledahan, petugas mendapatkan dua paket sabu seberat 4,98 gram dari kantong celananya.

Baca juga: Tahun 2023, Polres Taput Tangani 48 Kasus Narkoba dan 14 Cabul

Saat diinterogasi, Malem mengaku sabu itu miliknya untuk dijual kepada Arman Sitompul. Berdasarkan itu, polisi pun mengejar Arman dan berhasil diringkus di rumahnya. Barang bukti yang disita  0,9 gram sabu.

“Keduanya pun diboyong ke Polres Taput. Hasil pemeriksaan ke dua tersangka mengakui perbuatannya dan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama,” ujarnya, Senin (15/1/24).

Aiptu W. Baringbing mengatakan bahwa Malem mengaku narkoba tersebut sengaja dibelinya dari temannya berinisial U untuk dijual kepada pelanggannya.

“Saat ini U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri,” ujarnya (fernando hutasoit/hm17)

REPORTER: