11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dugaan Pernyataan Palsu Oknum Guru MAN 2 Deli Serdang Diserahkan ke Kemenag

Deli Serdang, MISTAR. ID

Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang M Syukur Harahap mengatakan telah menyerahkan permasalahan salah seorang gurunya terkait dugaan peryataan palsu yang dibuatnya kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang.

Penjelasan ini disampaikan M Syukur Harahap kepada wartawan di hadapan JH (34) mantan istri RHS, guru SKI Sejarah Islam di MAN 2 Deli Serdang, Jalan Karya Agung, Komplek Pemkab Deli Serdang, Jumat (17/2/2023).

“Masalah Risnul (RHS) telah kita serahkan kepada Kemenag Kabupaten Deli Serdang. Biarlah mereka yang memprosesnya,” kata Syukur yang sempat melarang wartawan menemui dirinya melalui petugas security MAN 2 Deli Serdang, sehingga wartawan tertahan beberapa lama di depan pintu pagar masuk dan akhirnya Syukur bersedia menemui wartawan di luar gedung madrasah.

Baca Juga: Terkait Pernyataan Palsu, Oknum Guru MAN 2 Deli Serdang Terancam Dimutasi

“Tolonglah jangan terus diberitakan soal ini,” pinta Syukur yang juga mantan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Deli Serdang sambil memegang tangan kiri wartawan yang duduk di sebelahnya.

Sebelumnya, Syukur menegaskan, akan segera memberikan sanksi (mutasi) kepada oknum guru yang bersangkutan.

“Tapi semua berproses, tidak bisa cepat. Apalagi untuk mutasi. Saya akan koordinasi lebih dulu dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang,” jelas Syukur ketika itu kepada wartawan, Rabu (1/2/23).

Baca Juga: Patroli Presisi Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras

Terungkap, bahwa pada 25 Januari 2022, RHS membantah memiliki hubungan khusus dengan guru matematika PWSB.

Dalam surat pernyataan yang dibubuhkan materai 10 ribu tersebut, RHS menyatakan hubungannya dengan PWSB hanya sebatas rekan kerja. Dan surat tersebut diserahkan kepada bagian tata usaha MAN 2 Deli Serdang. RHS membuat surat pernyataan itu untuk menepis tudingan dirinya berpacaran dengan PWSB sesama guru di MAN 2 Deli Serdang, sebagaimana kecurigaan JH.

Baca Juga: Disdukcapil Deli Serdang Rekam Data NIK Warga Binaan Lapas Perempuan Medan

Belakangan surat pernyataan tersebut diduga hanya akal-akalan RHS. Karena akhirnya, RHS dan PWSB melangsungkan pernikahan mereka pada Minggu (5/2/23) lalu di Jalan Abdul Hakim Pasar I Gang Paramount Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Sementara JH yang telah memberinya satu anak laki-laki berusia 5 tahun telah resmi diceraikan RHS melalui kantor Pengadilan Agama Medan beberapa bulan silam.

Sebelum menikah dengan RHS, JH bungsu dari empat bersaudara yang merupakan anak pensiunan polisi itu lebih dulu berstatus sebagai dosen salah satu perguruan tinggi di Medan. Sementara RHS hanya guru honorer dan baru tiga tahun terakhir berstatus ASN.(sembiring/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles