21.3 C
New York
Thursday, June 6, 2024

Dugaan Penyebaran Informasi Palsu, Hukum Pengacara Rakyat Akan Laporkan Bupati dan Disbudpar Toba

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba diduga telah melakukan penyebaran informasi palsu terkait dengan adanya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Toba tahun 2023 yang mencapai lebih dari 2 juta orang. Informasi ini juga disampaikan Bupati Poltak Sitorus kepada awak media.

Atas penyebaran informasi tersebut pimpinan Kantor Hukum Pengacara Rakyat, Adikara Hutajulu akan menempuh jalur hukum terkait penyebaran informasi yang patut diduga palsu dan merupakan capaian-capaian kinerja Pemkab Toba sebagaimana disebut dalam Indeks Makro Pemkab (IMP) Toba.

“Terkait hal itu, sedang kami lakukan analisa hukum beserta informasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Adikara Hutajulu kepada mistar.id, Kamis (6/6/24).

Baca juga : Keindahan Danau Toba Bisa Dinikmati Wisatawan Dalam Waktu Dekat

Untuk pembuktian data yang disampaikan Bupati Toba, lanjut Adikara, telah mengajukan kepada DPRD Toba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan telah dilaksanakan Senin (13/5/24). Namun data kunjungan pariwisata sebanyak itu tidak bisa mereka buktikan.

“Dinas Pariwisata tidak bisa membuktikan bagaimana mereka mendapatkan angka pengunjung sebanyak 2 juta orang itu, enggak bisa mereka (Dinas Pariwisata),” ujar Adikara.

Lanjut dia, dalam RDP tersebut yang menjadi persoalan dan pertanyaan besar, berapa banyak PAD yang dihasilkan sektor pariwisata dengan kunjungan sebanyak itu.

Related Articles

Latest Articles