12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dugaan Ijazah Palsu, Bawaslu Samosir Klarifikasi kepada Balon Wakil Bupati Martua Sitanggang 

Samosir, MISTAR.ID

Terkait dengan adanya laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang bakal calon Wakil Bupati kabupaten Samosir, Bawaslu Samosir mengundang balon wakil bupati Samosir Martua Sitanggang untuk klarifikasi di Kantor Bawaslu Samosir,  Rabu (16/9/20).

Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga mengatakan, klarifikasi ini terkait adanya laporan atas nama Tunggul Sitanggang yang melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh balon Wakil Bupati Martua Sitanggang.

Diterangkan Anggiat, laporan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut dilaporkan ke Bawaslu Samosir pada Jumat yang lalu (11/9/20).

Baca Juga:Pilkada Samosir 2020 Diramaikan Tokoh

“Kita telah klarifikasi tadi, setelah itu akan diproses dan kita akan rapat pleno menentukan apakah itu sah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.Batas waktu kita sampai hari Jumat, lebih cepat lebih baik,” jelasnya.

“Pelapor, saksi dan terlapor sudah dimintai dokumen dokumen pembanding untuk mencari alat bukti serta untuk memperdalam pertanyaan.Hasilnya setelah rapat pleno diputuskan bisa dilanjutkan atau tidak itu nanti setelah rapat pleno,” terangnya.

Klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten Samosir terhadap balon wakil bupati Samosir Martua Sitanggang tersebut didampingi oleh pihak kepolisian dan juga dari kejaksaan. (josner/hm01)

Related Articles

Latest Articles