DPRD Samosir Soroti Izin Hotel Labersa, Pengusaha Lokal: Jangan Tebang Pilih


Juan Simarmata, pemilik rumah makan dan pelaku wisata. (f: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Langkah DPRD Kabupaten Samosir yang menyoroti persoalan perizinan Hotel Labersa memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama pelaku usaha lokal.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Samosir belum lama ini membahas izin operasional Hotel Labersa. Rapat ini turut menghadirkan perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II, Kejaksaan Negeri Samosir, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Samosir.
Namun, polemik mencuat setelah cuplikan RDP tersebut viral di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan urgensi pembahasan yang dinilai hanya menyasar satu entitas usaha, tanpa menyentuh sektor lainnya yang serupa.
Salah satu suara kritis datang dari Juan Simarmata, pemilik Rumah Makan Sederhana di Pangururan yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu-isu pariwisata. “Kalau DPRD serius menjalankan fungsi pengawasan, maka semua perizinan hotel di Samosir harus diperiksa. Jangan hanya Labersa yang disoroti,” ujar Juan, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, langkah DPRD yang terkesan tebang pilih bisa menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum dan iklim investasi di Samosir. "RDP ini sudah viral. Masyarakat luar jadi bertanya-tanya, apakah Samosir benar-benar ramah bagi investor? Ini bisa berdampak panjang," katanya.
Juan menilai, polemik ini tidak hanya berimbas pada pengelola Hotel Labersa, tetapi juga pada citra pariwisata Samosir secara umum. Ia menekankan bahwa pariwisata dan investasi adalah dua hal yang saling bergantung.
"Kalau satu terganggu, yang lain ikut rusak. DPRD harus bijak melihat ini. Jangan sampai kesalahan prosedural dijadikan panggung politik," ucapnya.
Sebagai solusi, Juan menyarankan DPRD menempuh pendekatan yang lebih konstruktif dan proporsional. Ia mengimbau agar proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh, namun tetap memperhatikan asas kehati-hatian dan tidak diumbar ke publik sebelum ada kejelasan hukum.
"Semua instansi harus memperkuat komunikasi, jangan sampai satu kasus dimanfaatkan sebagai alat pencitraan. Kalau begini terus, justru yang dirugikan adalah wajah pemerintahan dan sektor wisata kita sendiri," tutur Juan.
Ia berharap DPRD Samosir dapat bersikap adil dan memikirkan dampak jangka panjang, demi menjaga kepercayaan publik terhadap daerah sebagai destinasi investasi dan pariwisata yang menjanjikan. (pangihutan/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
BPK RI Periksa LKPD Tahun 2024 Lima Daerah di Sumut