9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dokter Jadi Tersangka Kasus Vaksin Kosong, IDI Sumut Hormati Proses Hukum

Medan, MISTAR.ID

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara menghormati seluruh proses hukum dalam menangani kasus dugaan vaksin kosong yang dilakukan dr Gita kepada siswi SD. Ketua IDI Sumut dr Ramlan Sitompul mengaku telah mendapatkan kabar kalau dr Gita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumatera Utara. “Itu sudah jadi hak kepolisian, tidak boleh kita intervensi,” ucap dia lewat telepon seluler, Rabu (2/2/22).

Menurut dia, penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polda Sumatera Utara telah memiliki dasar hukum. “Polisi memeliki dasar-dasar hukum sehingga menetapkan tersangka,” katanya. Masih dia, IDI Sumut sendiri tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi terkait dengan dr Gita ditetapkannya sebagai tersangka. “Itu kewenangan kepolisian untuk menentukan tersangka bukan ranah IDI,” sebut Ramlan.

Dalam kejadian ini, sebut dia, IDI hanya bisa melakukan kode etik Kedokteran saja. “Kalau IDI hanya menentukan etik, apakah ada melanggar etik,” cetus dia. Saat ini, sambung dia, IDI sedang melakukan proses-proses kode etik terhadap dokter Gita. “Kalau kode etiknya, lagi sedang proses semuanya,” tambah Ramlan.

Baca juga: IDI Belum Lakukan Sidang Kode Etik terhadap Dokter Diduga Suntik Vaksin Kosong

Diketahui, Polda Sumut menetapkan dr Gita yang memberikan vaksin kosong kepada siswa SD saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Medan Labuhan, sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu pun disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/22).

“Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan sudah menetapkan tersangka satu orang yaitu dokter G,” katanya. Panca menyebutkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium kepada siswa itu tidak ditemukan adanya vaksin. Penyidik masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian.

“Perkembangan terakhir, penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata hasilnya dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin itu di tubuh si anak,” sebutnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles