Monday, October 12, 2026
home_banner_first
SUMUT

DLH Dairi Bersihkan Sampah Liar, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Mistar.idSenin, 12 Oktober 2026 pukul 16.01 WIB
dlh_dairi_bersihkan_sampah_liar_ajak_warga_jaga_kebersihan_lingkungan

Pegawai memegang spanduk. (Foto:Heppy Julius Manurung/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID (12/10/2026) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menerapkan perilaku hidup bersih dan membudayakan gotong royong demi menjaga kebersihan lingkungan.

Ajakan itu disampaikan Sekretaris DLH Dairi, Rikson R. Panggabean, kepada media saat melakukan pembersihan sampah liar di Sidikalang, Senin (12/10/2026).

Rikson menyampaikan, saat ini DLH sedang melakukan pembersihan sampah liar di sejumlah ruas jalan dan permukiman di sekitar Kecamatan Sidikalang.

"Kita sedang melaksanakan kegiatan pembersihan sampah liar yang menumpuk di sejumlah titik di bahu jalan dan permukiman. Selain itu, ada pemasangan spanduk berisi imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Bagi warga yang membutuhkan layanan pengangkutan sampah, dapat menghubungi layanan DLH di nomor 083177317874," kata Rikson.

Melalui kegiatan tersebut, DLH Kabupaten Dairi kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membudayakan perilaku hidup bersih dan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

Imbauan itu ditujukan kepada masyarakat yang berada dalam cakupan wilayah pelayanan persampahan yang telah tersedia. Dengan berlangganan layanan pengangkutan sampah, masyarakat dapat lebih mudah memastikan sampah rumah tangga dikelola dan diangkut secara teratur sehingga tidak berakhir di bahu jalan maupun lokasi yang tidak semestinya.

"Pemerintah melalui DLH akan terus berupaya memperbaiki pelayanan dan penanganan persoalan persampahan. Namun, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar tercipta Dairi yang bersih, sehat, nyaman, dan asri," kata Rikson lagi.

Pada kesempatan itu, Rikson juga menginformasikan bahwa untuk memudahkan masyarakat membayar retribusi sampah, DLH Kabupaten Dairi telah membangun aplikasi Pengasen yang terintegrasi dengan CorePAD yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga masyarakat dapat membayar retribusi secara nontunai. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN