Thursday, October 15, 2026
home_banner_first
SUMUT

Dinkes Minta Pengelola Pabrik Tempe Lapas Sibolga Benahi Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Mistar.idKamis, 15 Oktober 2026 pukul 13.32 WIB
dinkes_minta_pengelola_pabrik_tempe_lapas_sibolga_benahi_sanitasi_dan_pengelolaan_limbah

Kadinkes Tapteng, Lisnawati Panjaitan, saat memimpin Inspeksi Kesehatan Lingkungan pada sarana produksi tempe di Lapas Kelas IIA Sibolga. (foto: Lisnawati Panjaitan/Mistar)

Tapteng, MISTAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) meminta pengelola pabrik tempe di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga membenahi sanitasi dan pengelolaan limbah untuk memastikan proses produksi pangan memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, memimpin Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di sarana produksi tempe Lapas Kelas IIA Sibolga, Kamis (15/10/2026).

Lisnawati mengatakan, inspeksi dilakukan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan potensi risiko pencemaran bahan pangan selama proses produksi.

Pemeriksaan meliputi kebersihan sarana dan bangunan, ketersediaan air bersih, kelayakan peralatan pengolahan, hingga higiene perorangan para pekerja yang menangani pangan.

"Kami ingin memastikan tempe yang diproduksi tidak hanya lezat dan bergizi, tetapi juga betul-betul higienis dan terbebas dari kontaminasi," ujar Lisnawati Panjaitan.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, pengelola pabrik tempe diimbau mempertahankan aspek sanitasi yang telah memenuhi standar dan segera membenahi bagian yang masih membutuhkan perbaikan.

"Aspek-aspek sanitasi yang telah memenuhi standar agar dipertahankan, sementara beberapa hal yang memerlukan pembenahan perlu segera ditindaklanjuti," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Tapteng memberikan sejumlah rekomendasi kepada pengelola, di antaranya mengadakan bimbingan teknis higiene sanitasi pangan bagi petugas atau penjamah pangan di Lapas.

Pengelola juga diminta meningkatkan kebersihan area produksi, memastikan ketersediaan air bersih, serta menerapkan higiene perorangan, seperti mencuci tangan dan menjaga kebersihan peralatan.

Selain itu, sistem pengelolaan sampah dan limbah cair perlu diterapkan secara tepat dan teratur.

"Juga dilakukan pengelolaan limbah agar penerapkan sistem pengelolaan sampah dan limbah cair secara tepat dan teratur," ucapnya.

Dinkes Tapteng juga merekomendasikan pengujian sampel tempe di laboratorium resmi untuk memastikan keamanan dan mutu pangan. Pengujian tersebut menjadi salah satu langkah menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Lisnawati berharap, melalui kerja sama Dinkes Tapteng, Lapas Kelas IIA Sibolga, dan pemangku kepentingan lainnya, tempat produksi tempe tersebut dapat menjadi sarana pembinaan kemandirian yang memenuhi kualifikasi kesehatan lingkungan.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN