12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dinas Dukcapil Toba Terbitkan KIA Sebanyak 19.365

Toba, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba telah menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 17 tahun sebanyak 19.365 anak.

Sejak rapat kerja peningkatan cakupan akta kelahiran bagi anak usia 0 hingga 18 tahun pada November 2019 lalu, hingga saat ini Juli 2021, sebanyak 19.365 anak sudah memiliki KIA, dari 73.608 jumlah wajib KIA anak di Toba.

“Tahun 2021 Dinas Dukcapil Toba menargetkan 30 persen pelayanan KIA dan saat ini target sudah mencapai 26,30 persen. Sisanya akan dituntaskan hingga akhir tahun ini,” kata Kepala Dukcapil Toba Bonar Butarbutar melalui Hendra Butarbutar selaku Kepala Bidang Pencatatan Sipil di ruang kerjanya, Kamis (15/7/21).

Baca Juga:Kartu Identitas Anak Usia 0-17 Tahun, Ini Manfaat dan Cara Mengurusnya

KIA bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional hak warga negara, yang berfungsi sebagai identitas yang dapat dipergunakan si anak dimana saja.

Pelayanan pencetakan KIA, dilakukan melalui jemput bola dengan berkoordinasi melalui unit-unit sekolah. “Saat ini penerbitan KIA memfokuskan anak yang duduk di bangku sekolah dasar. Selanjutnya barulah ke unit sekolah SMP,” kata Hendra.

Pelayanan administrasi lainnya dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, tetap berjalan seperti biasa dalam kepatuhan protokol kesehatan. (james/hm12)

Related Articles

Latest Articles