12 C
New York
Monday, May 13, 2024

PPKM Mikro Tebing Tinggi Diperpanjang hingga 20 Juli, Takbir Keliling Ditiadakan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 188.45/4931/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.

Melalui instruksi ini, PPKM Mikro di Tebing Tinggi diperpanjang sampai 20 Juli 2021. Dalam surat ini diatur bagaimana penanganan yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Juru bicara Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tebing Tinggi, Rabu (15/7/21) mengatakan, PPKM berbasis Mikro kembali dilanjutkan sampai 20 Juli 2021. Diharapkan seluruh masyarakat dan Tim Satgas Covid-19 mampu menjalankan instruksi itu demi memutus penyebaran Covid-19 di Tebing Tinggi.

Baca Juga:Warga Tebing Tinggi Diimbau Tak ke Medan Saat PPKM Darurat

“Wali Kota telah menginstruksikan agar PPKM Mikro kembali dilanjutkan. Kita berharap melalui kebijakan ini dapat menahan laju penyebaran Covid-19 di kota ini,” kata Dedi.
Dalam instruksi ini juga diatur tentang perayaan Idul Adha 1442 H seperti peniadaan Takbir Keliling, pelaksanaan sholat Idul Adha di mesjid dengan prokes yang ketat serta mengatur pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Juga diatur tentang perayaan Idul Adha. Kegiatan Takbir Keliling tidak diperkenankan, takbiran hanya boleh dilakukan di mesjid atau mushola dengan tetap menjalankan prokes secara ketat,” terangnya.

Terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, harus memperhatikan hewan kurban agar sesuai dengan syariat agama. Dan pendistribusian daging hewan kurban dilakukan langsung oleh panitia ke rumah penerima. (hm02/ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles