21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Diduga Curi Alat Musik Gereja, Ucok Bolis Diringkus Polsek Indrapura

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria inisial MS alias Ucok Bolis (40) warga Dusun III, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura pada Rabu (31/5/23) sekira pukul 12.00 WIB.

Tersangka diringkus atas dugaan melakukan pembongkaran Gereja HKBP Sukaramai dan menggondol 1 unit piano merek Yamaha type EW 400 warna hitam serta 1 Unit Loundspeker Warna Hitam.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Baca juga: Lagi Asyik Terima Pesanan Togel, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Indrapura

Dijelaskan Damanik, peristiwa tersebut diketahui Elvis Sitorus (63) warga Dusun III, Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan seorang anggota jemaat gereja tersebut saat membuka pintu Gereja HKBP Desa Suka Ramai untuk melaksanakan kegiatan ibadah ibu-ibu Desa Suka Ramai pada Sabtu (1/4/23) yang lalu.

“Setelah pintu terbuka, Elvis Sitorus kaget karena 1 Unit Piano dan 1 Unit Loundspeker yang berada di depan Altar sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya Elvis Sitorus mengecek pintu belakang dan melihat pintu belakang Gereja sudah terbuka,” ujar Kapolsek.

Penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil setelah Unit Reskrim Polsek Indrapura memperoleh informasi keberadaan tersangka MS alias Ucok Bolis di depan Alfamidi Jalinsum Desa Cinta Damai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Baca juga: Polsek Indrapura Ringkus 2 Pria Tersangka Pencuri dan 1 Pria Penadah HP

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus, tim opsnal Reskrim Polsek Indrapura langsung meluncur ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.

“Tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana sudah kita amankan di Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya”, ujar Kapolsek Indrapura. (ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles