11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

KPU: Pemilih Sementara Capai 205 Juta, Pemilu 2024 Didominasi Generasi Muda 

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencatat pemilih sementara mencapai 205 juta atau hampir separuhnya merupakan pemilih yang lahir pada 1981 hingga 2012 pada Pemilu 2024.

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan nantinya Pemilu 2024 didominasi oleh generasi muda karena berdasarkan data KPU mencatat pemilih sementara saat ini yang mencapai 205 juta.

“Jadi tidak ada alasan teman-teman muda ini nanti tidak menggunakan hak pilih. Pokoknya nanti tanggal 14 Februari itu, hari apa ya biasanya, Hari Kasih Sayang, nah kali ini juga Hari Kasih Suara,” kata Afifuddin dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, Rabu (31/5/23).

Dia juga meminta pemilih muda harus aktif dan kritis dalam mencermati partai politik ataupun calon pemimpin yang diusung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ada 18 partai politik sekarang boleh dilihat-lihat partainya apa saja, yang tertarik ke partai ini, itu silahkan. Kemudian ada enam partai lokal di Aceh, nah ini yang menjadi pilihan kita kalau nanti, calonnya siapa dan seterusnya itu bisa dibaca-baca, bisa dicek calon-calon itu,” ujarnya.

Baca juga : KPU RI Antisipasi Kecurangan Pemilu dengan “Situng”

Menurut dia, berpartisipasi dalam pemilu di Indonesia merupakan hak dan bukan sebuah kewajiban, namun KPU tetap berkepentingan untuk mendorong masyarakat yang telah mempunyai hak pilih untuk menggunakannya pada hari pemungutan suara nanti.

Dia juga berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung secara damai dan menyatukan, yang juga sesuai dengan tagline KPU, yakni pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

“Jadi, tidak boleh memecah belah, seakan-akan kita mau perang. Ini musyawarah bersama, cara kita memilih wakil rakyat, memilih presiden dengan cara menggunakan hak pilih di TPS (tempat pemungutan suara),” sebutnya.

Sebelumnya, KPU RI memproyeksikan ada sekitar 110 juta penduduk atau 55-60 persen yang berusia 20-44 tahun yang diperkirakan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jadi pemilih muda itu yang berusia 17 tahun, usia pemilih awal sampai 40 tahun itu proporsinya 54-60 persen,” ucap Anggota KPU RI, August Mellaz dalam Webteen Literasi Digital “Jadilah Pemilih Pemula Cerdas”, Sabtu (1/4/23).

Baca juga : Pekan Depan, Komisi II DPR RI Bersama KPU RI Akan Bahas RPKPU Pelaporan Dana Kampanye

Dia menyebutkan potensi pemilih tersebut merujuk pada dua sumber data, yakni pertama, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu dalam negeri, yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Dikatakannya, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu jumlah keseluruhannya mencapai 206 juta, namun KPU masih akan memutakhirkan data tersebut untuk menyaring masyarakat yang memenuhi syarat.

Apabila terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 17 tahun, akan tetapi pada saat 14 Februari 2024 mendatang sudah berusia 17 tahun maka akan didata.

“Pemutakhiran daftar pemilih itu gunanya untuk sampai nanti ditetapkan dalam bentuk daftar pemilu. Sementara itu sambil menunggu ada masukan lagi untuk kemudian ditetapkan sampai daftar pemilu tetap dan itu akan kita gunakan sebagai basis untuk menghitung kegiatan lainnya, misalnya data logistik dalam bentuk surat suara dan sebagainya,” pungkasnya. (Antara/hm18)

Related Articles

Latest Articles