7.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kepala Satpol PP akan Cek Galian Pasir Diduga Ilegal di Desa Manggis Sergai

Sergai, MISTAR.ID

Bebasnya galian pasir diduga ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat jenis beko di Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), persisnya di aliran Sungai Ular menjadi sorotan publik.

Publik menilai, aktivitas galian pasir yang mengeruk secara liar dan brutal ini dapat berpotensi merusak ekosistem dan dapat menimbulkan kerusakan pada alam. Untuk itu, publik mengharapkan ada penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan galian yang diduga ilegal tersebut, sehingga memberi efek jerah bagi pengelola.

Kepala Satpol PP Sergai, Wahyudi saat dikonfirmasi, Sabtu (30/03/24), berjanji akan mengecek lokasi galian pasir diduga ilegal tersebut dan akan berkoordinasi dengan Camat Serba Jadi.

Baca Juga : Galian Pasir Diduga Ilegal Bebas Beraktivitas di Desa Manggis Sergai

Wahyudi juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya. “Segera kita cek ke lokasi berkoordinasi dengan kecamatan. Terima kasih infonya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian pasir di lokasi menggunakan 2 unit alat berat jenis beko atau excavator. Selain itu, galian ini juga menggunakan 6 unit mesin hisap pasir yang sudah didesain.

Menurut operator beko, cara penambangan pasir ini diawali dari 6 unit mesin hisap yang dioperasikan di sungai untuk menyedot pasir dari dasar untuk dinaikkan ke bibir sungai yang dialirkan menggunakan pipa ke wadah telah disediakan. Setelah pasir terkumpul di bibir sungai, kemudian beko memuat dengan cara mengeruk pasir untuk dinaikkan ke dump truk.

Related Articles

Latest Articles