10.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

HGU 152 Sampali Dibersihkan dari Penggarap

Areal ini merupakan bagian dari Regional 1 Supporting Co PTPN 1 melalui anak perusahaan Regional 1 PTPN 1 PT NDP (Nusa Dua Propertindo) untuk mengembangkan kawasan permukiman dan industri.

“Kita sudah melakukan sosialisasi ke warga agar memahami apa yang kita lakukan adalah optimalisasi terhadap asset perusahaan yang selama ini masih ditempati dan dikuasai oleh warga secara sepihak. Kita juga sudah menyiapkan tali asih kepada mereka dengan nilai yang sangat manusiawi. Ini terbukti dengan jumlah warga yang telah menerima tali asih yang diberikan perusahaan,” jelas Rahmat.

Rahmat juga menepis  tudingan bahwa perusahaan bertindak sewenang-wenang apalagi menyerobot lahan warga.

Baca juga: Sengketa Lahan dengan PTPN II Bergulir di Pengadilan, Begini Tanggapan Pengacara Warga Sampali

“Yang benar, kita sedang melakukan pembersihan terhadap areal HGU dari warga yang menempati HGU aktif. Kita sudah menyiapkan tali asih kepada mereka, bukan diambil begitu saja. Selama ini kita tetap melaksanakan pembersihan lahan dengan cara-cara persuasif dan humanis,” sambung Kasubag Humas Regional 1 Supporting Co PTPN 1 itu.

PT NDP menurut Rahmat sudah berusaha secara maksimal selama ini untuk mengakomodir permintaan tali asih dari warga.

“Sepanjang nilainya bisa dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan, kita berikan. Tapi kalau tuntutan mereka sangat tidak masuk akal, bagaimana kita bisa memenuhinya. Namun kita berharap warga harus paham bahwa yang mereka tempati selama ini adalah HGU murni Regional 1 Supporting Co PTPN 1 yang dulu bernama PTPN 2,” tandas Rahmat Kurniawan. (Sembiring/hm20)

Related Articles

Latest Articles