5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bebaskan Operator Beko yang Diborgol, Kebun Bandar Klippa Diduga Minta Bayaran Rp 2,5 Juta

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pihak Kebun Bandar Klippa PTPN1 Regional I (dulunya PTPN2) telah membebaskan pembantu operator beko yang sempat mereka borgol dari lokasi galian C diduga ilegal Pasar I Gang Rambutan, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (15/3/24).

Namun pembebasan pembantu operator beko tersebut diduga tidak gratis. Pihak kebun disebut-sebut meminta bayaran kepada pelaku galian C sebesar Rp 2,5 juta.

Informasi diperoleh menyebutkan, setelah uang tebusan diberikan kepada pihak Kebun Bandar Klippa pembantu operator beko tersebut kemudian  dibebaskan dari kantor kebun di Jalan Batang Kuis, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis beberapa saat setelah diamankan dari lokasi korekan lahan galian C Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas.

Baca juga: Saat Bekerja, Operator Beko Loader PUTR Dairi Tewas Tersengat Listrik

Anehnya, operator beko lainnya yang berada di lokasi  galian C ilegal tersebut dan melakukan pengorekan tidak satupun ditangkap dan penahanan oleh pihak perkebunan.

Pembantu operator beko malang itu diamankan dari lokasi galian C Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 104 PTPN2 – sekarang PTPN1 Regional I Tanjung Morawa, yang banyak di kawasan Pasar I Gang Rambutan Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan oleh pihak kebun dengan posisi kedua tangannya diborgol.

“Bayar Rp 2,5 juta pembebasanya,” kata sejumlah pekerja galian C ilegal di Pasar I Desa Amplas.

Salah satu oknum TNI Bawah Kendali Operasi (BKO) yang berjaga di Kebun Bandar Klippa menyarankan agar pelaku galian C meminta izin lebih dulu kepada SEVP Aset Regional I Ganda Wiratmaja.

Baca juga: PTPN1 Regional I Pilih-pilih Tertibkan Galian C Ilegal di Lahan HGU

“Lapor sama Pak Ganda dulu kalau main galian di sini,” saran pria cepak memakai celana panjang loreng TNI itu.

Menurut keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi galian C ilegal Desa Amplas bahwa pengamanan lahan HGU Kebun Bandar Klippa dari pelaku galian C ilegal terkesan pilih-pilih.

Sejumlah pelaku galian C yang sudah lebih dulu berada di tempat itu bebas melakukan pengorekan areal tanah kebun menggunakan beko untuk kemudian diangkut puluhan dump truk setiap harinya dan dijual sebagai tanah timbun maupun bahan pembuatan batu bata.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Selasa (26/3/24), Manager Kebun Bandar Klippa (BKL) Syaiful Ridwan tidak merespon. Pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.(sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles