Deli Serdang Distribusikan 43 Armada Pengangkut Sampah ke 13 Kecamatan

Armada sampah yang diserahkan ke pihak kecamatan. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (17/10/2026) – Sebanyak 43 unit armada operasional pengelolaan sampah dibagikan kepada 13 kecamatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Alun-alun Lubuk Pakam, Sabtu (17/10/2026).
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam arahannya mengatakan pengadaan armada sampah tersebut merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan.
“Saya minta armada dan peralatan kebersihan yang sudah diserahkan ini langsung digunakan dan diberdayakan. Tujuh kecamatan yang telah ditetapkan sebagai kecamatan bebas sampah juga harus benar-benar mewujudkan targetnya, bukan sekadar menjadikannya slogan,” ujar Bupati.
Berdasarkan data, 43 unit armada yang diserahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup terdiri atas sembilan unit truk amroll, tiga unit mobil pikap, 29 unit becak motor (betor), dan dua unit bak amroll. Armada tersebut didistribusikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah dan instansi penerima.
Kecamatan Percut Sei Tuan menerima dua unit truk amroll, Kecamatan Tanjung Morawa menerima satu unit mobil pikap, tiga unit betor, dan satu unit bak amroll. Kecamatan Sunggal memperoleh dua unit truk amroll, satu unit mobil pikap, dan tiga unit betor.
Sementara itu, Kecamatan Lubuk Pakam menerima satu unit mobil pikap dan enam unit betor.
Kecamatan Batang Kuis dan Pagar Merbau masing-masing menerima satu unit truk amroll dan dua unit betor, sedangkan Kecamatan Labuhan Deli menerima satu unit truk amroll dan tiga unit betor. Kecamatan Hamparan Perak memperoleh satu unit truk amroll dan dua unit betor.
Adapun Kecamatan Pancur Batu, Biru-Biru, Deli Tua, dan Patumbak masing-masing menerima dua unit betor. Kecamatan Pantai Labu menerima satu unit bak amroll, sedangkan Disperindag memperoleh satu unit truk amroll.
“Target kita pada 2028, Deli Serdang harus semakin siap menjadi kabupaten bebas sampah. Ini tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah kabupaten, tetapi membutuhkan keterlibatan camat, perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Kelompok swadaya masyarakat juga harus diberdayakan agar pengelolaan sampah bisa membuka peluang ekonomi, bukan hanya bergantung pada APBD,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Deli Serdang akan memasuki masa penilaian Adipura. Bupati ingin pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan berkelanjutan, tidak hanya bersih menjelang penilaian.
“Jangan lagi ada sampah berserakan di jalan atau masyarakat yang tidak tahu harus membuang sampah ke mana. Itu yang harus kita benahi,” tambahnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Tiga Pejabat Dinas P3AP2KB Deli Serdang Mundur, Ini Alasannya













































