27.7 C
New York
Friday, June 28, 2024

Respon Cepat Pemkab Dairi Dampingi Keluarga Korban KDRT Sadis

Baca Juga : Kasus KDRT, Oknum Polisi ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Didampingi kakaknya, dengan suara kesakitan Ira menceritakan kronologisnya, tepatnya pada Kamis (30/5/24) kemarin sekisar pukul 21.00 WIB. Ira dipukuli secara membabi buta oleh suaminya RG gegara anak-anak mengadu tidak dikasi bapaknya makan siang dan makan malam.

Saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, Ira ditungguin dua anaknya berusia 7 tahun dan 4 tahun di tengah jalan pulang bekerja upahan dari kebun warga sekitar. Kemudian anaknya cerita tidak dikasi makan siang dan malam oleh RG dan rumah juga digembok tidak bisa masuk, saat mereka minta makan.

“RG berkata kalau kalian mau makan dan masuk rumah, jemput dulu mamakmu,” kata Ira menuturkan cerita anaknya menirukan perkataan RG.

Korban dirawat di rumah sakit. (f: ist/mistar)

Mendengar cerita anaknya itu, saat tiba di rumah Ira mempertanyakan lalu menuduh suaminya kejam dan tega tidak memberi makan juga tidak memperbolehkan anak-anaknya masuk ke dalam rumah.

RG yang emosi mengambil kayu bakar lalu memukuli istrinya secara membabi buta hingga tergeletak dan mengalami muntah darah. Karena tinggal di kebun jeruk warga dan jauh dari pemukiman, Ira dengan kondisi seperti itu dibiarkan suaminya.

Baca Juga : KDRT dan Penculikan Anak, IRT di Asahan Laporkan Suami dan Mertuanya ke Polisi

Beruntung Jumat (31/5/24) anaknya yang berusia 7 tahun melihat ibunya tergeletak dan tidak bisa bicara. Kemudian anaknya pergi ke pemukiman warga sambil memberitahukan kondisi ibunya tersebut.

Warga pun datang memberikan pertolongan dan membawa Ira ke Pustu terdekat lalu dirujuk ke RSUD. KDRT sadis ini pun dilaporkan keluarga ke Polres Dairi yang langsung menangkap pelaku.

Ira mengatakan, dia dan suaminya menetap di ladang kebun jeruk marga Sitepu sebagai buruh tani merawat tanaman jeruk. Ira dan RG memiliki 3 orang anak, diantaranya berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1,5 tahun. Keluarga Ira yang sengaja datang dari Simalungun meminta polisi agar menghukum RG dengan ancaman hukuman seberat-beratnya. (manru/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles