Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan Transparansi Pengelolaan Anggaran


Kasi Intel Kejari Toba, Benny Surbakti memberikan sosialisasi. (f: ist/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Dalam upaya mencegah terjadinya korupsi sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba menggelar sosialisasi anti-korupsi kepada aparatur pemerintahan tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), bertempat di Kantor Lurah Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu (7/5/2025).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Toba, Benny Surbakti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan edukasi kepada perangkat pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab, khususnya dalam penggunaan dana desa.
“Kegiatan ini bersifat preventif. Kita ingin menekan potensi penyalahgunaan dana sejak awal dengan cara membekali para perangkat desa pemahaman hukum yang benar,” ujar Benny.
Ia menegaskan, dengan tata kelola keuangan yang terbuka dan akuntabel, potensi praktik korupsi dapat diminimalkan, sehingga dana yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Di kesempatan sama, Camat Balige Partogi Tambunan mengingatkan penggunaan dana desa berperan penting dalam meningkatkan kemajuan desa khususnya di Kecamatan Balige.
"Akan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi bila pengelolaan anggaran dana desa tidak diawasi ketat," kata Partogi. (nimrot/hm20)