9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bupati Serahkan LKPD 2022 Pemkab Tapanuli Utara kepada BPK RI

Taput, MISTAR.ID

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi bersama Ketua DPRD Rudi Nababan, didampingi Kepala Badan Keuangan Kijo Sinaga, Kabag Protokol David Nainggolan dan Kabag Umum Erwan Hutagalung, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tapanuli Utara kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Selasa (28/2/23).

LKPD tahun 2022  Pemkab Tapanuli Utara telah diserahkan kepada BPK Republik Indonesia secara langsung oleh Bupati Taput dan diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktaian Panjaitan.

Dalam sambutannya, Bupati Taput mengatakan bahwa penyampaian LKPD merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran,” jelasnya.

Baca Juga:Bupati Taput Pimpin Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi Masyarakat Hukum Adat

“Saya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sampai saat ini, anggaran atau keuangan masih fokus dengan pembangunan jalan dan jembatan, serta memerdekakan desa di Taput sehingga saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tertib, efektf dan efesien,” ujar Bupati Nikson Nababan.

“Dengan Penyerahan Laporan Keuangan Daerah 2022 hari ini saya berharap akan menjadi hadiah untuk WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-9 secara berturut-turut, dimana ini juga berkat kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas pemerintah daerah dan DPRD Tapanuli Utara,” tutup Nikson Nababan.

Kemudian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Edyu Oktaian Panjaitan memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik antara Pemkab Taput dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. “Penyerahan laporan keuangan hari ini menunjukan kedisiplinan waktu dan kerja sama yang baik karena  menyerahkan  LKPD lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan oleh BPKm” ujar Edyu Panjaitan.(rel/fernando/hm15)

Related Articles

Latest Articles