14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Bupati Samosir Buka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Samosir, MISTAR.ID

Bupati Samosir Vandiko T Gultom membuka secara resmi pelaksanaan rapat yang diberi nama High Level Meeting (Rapat/Forum Tingkat Tinggi) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Samosir tahun 2022, yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (6/6/22).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda Hotraja Sitanggang, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga Jona Taruli Sidabalok, Pimpinan Cabang Bank Sumut Adi Nixon Marbun dan seluruh anggota TP2DD Kabupaten Samosir.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom dalam arahannya menyampaikan, bahwa High Level Meeting TP2DD ini merupakan forum tertinggi untuk menghasilkan rekomendasi atau regulasi sebagai panduan kerja TP2DD, dalam upaya pemerintah daerah mendorong tranformasi digital di Samosir, khususnya belanja dan pendapatan.

Baca Juga:Pemkab Samosir akan Tertibkan 775 KJA selama Tahun 2022

Sebagai tindak lanjut Keppres No 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, dan Permendagri No 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota, serta implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Bupati Samosir telah menetapkan Perbup No 79 Tahun 2021 tentang Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2025 dan SK Bupati Samosir No 75 Tahun 2021 tentang Susunan Personalia Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Samosir.

Maka dengan demikian, telah disepakati untuk melakukan percepatan dalam upaya transformasi khususnya untuk transaksi belanja dan pendapatan daerah secara digital.

Baca Juga:Pemkab Samosir Raih Predikat Opini WTP Kelima Kalinya

Pemkab Samosir secara bertahap telah meluncurkan sejumlah aplikasi di antaranya, E-PBB untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, E-BPHTB, E-Sewa Tanah, dan saat ini sedang dikembangkan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPATDA) sebagai pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan lain-lain.

Oleh karena itu, bupati meminta upaya serius secara bertahap dan sistematis khususnya dari TP2DD, untuk memastikan semua rencana aksi implementasi 2021-2025 dapat dilaksanakan tepat waktu atau bahkan lebih cepat.

Secara khusus, kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, bupati memohon dukungan dan perhatian agar kiranya juga mendapatkan apresiasi lebih dari pemerintah atasan.

Baca Juga:Pemkab Samosir Bakal Rekrut PPNS Setara Pengawas Polri

Hal ini sangat diharapkan karena selama ini keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam meningkatkan kapasitas TP2DD dan juga sarana dan prasarana dalam modernisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Kantor Perwakilan BI Sibolga, PT Bank Sumut Cabang Pangururan, seluruh anggota TP2DD, karena momentum ini sangat penting selain mendorong peningkatan PAD dan tata kelola belanja daerah, juga sejalan dengan Inpres No 10 Tahun 2016 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam rangka aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.(sawangin/hm10)

Related Articles

Latest Articles