10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bupati Karo Minta Kutipan Menuju Pemandian Air Panas di Doulu Dihentikan

Karo, MISTAR.ID

Bupati Karo Cory S Sebayang angkat bicara mengenai adanya pengutipan retribusi menuju objek wisata air panas di Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Sabtu (21/8/21).

Hal ini disampaikan Bupati saat turun ke lokasi bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu.

Cory Sebayang mengatakan, pengutipan retribusi tersebut dihentikan sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur untuk hal tersebut. “Kita hadir di sini menyikapi adanya kutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh masyarakat. Kita minta pengutipan ini dihentikan sampai ada regulasi yang mengatur. Dalam waktu dekat masalah ini akan kita bahas demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:Polres Tanah Karo Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Kabanjahe.

Bupati beserta rombongan sempat berdiskusi dengan masyarakat dan tokoh setempat untuk membicarakan tentang regulasi yang tepat agar kegiatan pengutipan tersebut tidak lagi menyalahi aturan. “Kita hadir di sini untuk mencarikan solusi dan memberikan penjelasan terhadap masyarakat di dua desa ini terkait kegiatan yang selama ini telah menyalahi aturan. Saya berharap ke depan tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan,” sebutnya.

Sementara Bambang, seorang pengunjung yang kebetulan berada di lokasi mengaku senang karena tidak ada lagi pengutipan biaya masuk.

Demikian juga Rapinanta Ginting, masyarakat Desa Semangat Gunung. Ia mengaku senang atas kehadiran Pemkab Karo ke desa mereka. Ia mengatakan, selama ini pengutipan yang dilakukan masyarakat tidak lain sebagai upaya untuk membantu seluruh masyarakat Desa Semangat Gunung yang susah secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga:Bupati Karo Keluarkan Edaran Perayaan HUT RI Ke-76

“Kami senang Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati mau datang dan berdiskusi bersama kami. Pengutipan yang kami lakukan untuk membantu masyarakat yang kesusahan selama pandemi Covid ini,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga memerintahkan agar pos pengutipan retribusi di Desa Doulu dibongkar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Caprilus Barus Inspektur Kab Karo Philemon Brahmana, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis PMD Abel Tarigan, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Camat Berastagi, Camat Merdeka, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Humas Protokol F Leonardo Surbakti dan dari Polres Tanah Karo. (kia/hm12)

Related Articles

Latest Articles