Sunday, July 12, 2026
home_banner_first
SUMUT

Bupati Batu Bara Beri Penghargaan Wajib Pajak Tepat Waktu dan Penyumbang PAD Terbesar

Mistar.idSenin, 25 Mei 2026 pukul 21.19 WIB
bupati_batu_bara_beri_penghargaan_wajib_pajak_tepat_waktu_dan_penyumbang_pad_terbesar

Bupati Baharuddin memberikan penghargaan kepada Notaris/PPAT Vika Amelia Lubis. (foto : Diskominfo Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, memberikan penghargaan kepada wajib pajak tepat waktu yang berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Gebyar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 di Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/5/2026) siang.

Penerima penghargaan berupa piagam, plakat, dan hadiah meliputi perusahaan penyumbang pajak tepat waktu, pelaku usaha, kecamatan, desa atau kelurahan, serta wajib pajak yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak, perusahaan, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu,” ujar Baharuddin.

Pada kesempatan tersebut, Baharuddin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada Bapak dan Ibu sekalian, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Selain memberikan penghargaan kepada perusahaan dan pelaku usaha, Baharuddin juga memberikan apresiasi kepada kepala desa dan kolektor pajak yang berhasil mencapai target realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Batu Bara agar taat dan tepat waktu membayar pajak daerah karena pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan melalui APBD.

“Pemkab Batu Bara berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat serta mendorong percepatan digitalisasi pelayanan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan modern,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Batu Bara juga menyerahkan QRIS Statis Retribusi dan QRIS Statis BPHTB kepada sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk UPT Samsat Lima Puluh.

Sementara itu, piagam penghargaan dan plakat diberikan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha, di antaranya PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Hutama Marga Waskita, PT Multimas Nabati Asahan, PT Prima Pengembangan Kawasan, PT Bakrie Renewable Chemicals, PT Prima Multi Terminal, Singaporeland Waterpark, Rumah Sakit Bidadari, PT Honglie Chemical Indonesia, RM 100, Kuta Coffee, serta Notaris/PPAT Vika Amelia Lubis.

Penghargaan juga diberikan kepada Camat Tanjung Tiram, Camat Datuk Tanah Datar, dan Camat Sei Balai.

Untuk kategori pembayaran pajak terbesar melalui kanal QRIS, penghargaan diberikan kepada RM 100, Kuta Coffee, dan wajib pajak pribadi atas nama Indra Rahmad Setiawan.

Sedangkan untuk tingkat kecamatan, penghargaan diraih Kecamatan Tanjung Tiram sebagai juara I, Kecamatan Datuk Tanah Datar juara II, dan Kecamatan Sei Balai juara III.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN