11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Bupati Batu Bara Akan Melantik 107 Kepala Desa

Batu Bara, MISTAR.ID – Bupati Batu Bara akan melantik sebanyak 107 Kades terpilih berdasarkan Pilkades serentak tahun 2019 akan dilantik.
Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Batu Bara No 543/DPMD/ 2019.Pilkades serentak di Kabupaten Batu Bara pada 14 November 2019 lalu dilaksanakan di 109 desa se Kab Batu Bara. Namun berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (26/12/19) hanya 107 Kades yang akan dilantik. Hal ini disebabkan, Pilkades di 2 desa di Kecamatan Tanjung Tiram yakni Desa Indrayaman dan Desa Suka Maju akan diulang karena protes warga.

Sekretaris Daerah Kab Batu Bara H Sakti Alam Siregar, SH menerbitkan surat Nomor 005/12855 tanggal 23 Desember 2019 tentang pemberhentian pejabat Kepala Desa dan pengesahan Cakades terpilih 2019. Surat yang ditujukan kepada camat se Kabupaten Batu Bara tersebut meminta para camat untuk menghadirkan Kades terpilih, BPD dan Karang Taruna guna mengikuti acara pengesahan dan pelantikan Kades terpilih.

Pengesahan dan pelantikan Kades terpilih diagendakan Senin 30 Desember 2019, pukul 9.00 Wib di Gedung Serbaguna Inalum, Tanjung Gading, Kec Sei Suka, Kab Batu Bara. Sekedar informasi, dari proses pelaksanaan Pilkades ditemukan disejumlah desa bermasalah. Hal itu diakrenakan adanya
indikasi kecurangan sehingga berujung permintaan Pilkades diulang.
Selain itu ada pula oknum Kades terpilih yang kini sedang menjalani proses hukum lantaran dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu. Ini dialami oknum Kades terpilih Desa Lubuk Hulu, Kec Datuk Lima Puluh berinisial SN (53).
Berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan pihak kepolisian Polsek Lima Puluh telah menetapkan SN sebagai tersangka.

penulis :Ebson
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles