22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Rebutan Lahan di HL Tahura Karo , Satu Nyawa Melayang

Tanah Karo, MISTAR,ID

Pertikaian antar warga yang terjadi di Jalan Jahe ( Jalan Karo – Langkat ) beberapa hari lalu menuai korban jiwa. Alitirta Tarigan meninggal  karena bertikai saat rebutan lahan dengan 4 orang warga lainnya.

Diduga perkelahian tersebut terjadi  akibat dari ketidak tegasan pemerintahan setempat, yang terkesan ada pembiaran atau dengan sengaja membiarkan pihak – pihak yang berkompeten menjaga dan melindungi penggarap di kawasan  Hutan Lindung (HL) Taman Hutan Raya (Tahura) tersebut.

Lahan garapan di kawasan Tahura  tepatnya pada kawasan jalan tembus perbatasan Kabupaten Karo – Kabupaten Langkat kini menjadi rebutan. Akibatnya, menimbulkan pertikaian diantara masyarakat yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga.

Baca Juga: Aparat Tutup Mata, Pembalakan Liar Semakin Liar di Hutan Lindung Tahura dan TNGL 

Informasi yang dapat dihimpun   warga yang meninggal di akibatkan pertikaian dan penganiayaan dalam perebutan lahan  antara sesama penggarap di wilayah Sagan Taneh, Jalan tembus Karo – Langkat di Kawasan Hutan Raya Bukit Barisan Kabupaten Karo, (1/3/21) lalu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat warga Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran,  penyebab Alitirta Tarigan meninggal  karena bertikai dengan 4 orang warga lainnya,

Korban dianiaya beberapa orang secara bersama – sama dan korban tewas tertusuk sebuah tombak yang ujungnya runcing menembus dagunya. Selain itu tubuh korban juga terlihat lebam – lebam kehitaman.

Atas kejadian itu korban dibawa oleh kerabatnya ke salah satu  Rumah Sakit di Kabanjahe, Senin (1/3/21) sekira  pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Pejabat UPT Tahura Butuh Nyali Hadapi Mafia Hutan, DPD Walantara: Jika Tidak, Mundur Saja

Namun karena luka korban cukup parah dan banyak mengeluarkan darah, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhir di RSU Kabanjahe. Selanjutnya korban dibawa  ke RSU H.Adam Malik Medan untuk dilakukan autopsi.

Kepolisian Sektor Simpang Empat saat dikonfirmas awak media, membenarkan adanya laporan penikaman dengan Lp/166/III/2021/SU/RES.SEK.Simpang, Senin 1 Maret 2021 pukul 13. 00 Wib atas nama pelapor Ali Tarigan.

Kapolsek Simpang Empat, AKP. Ridwan Harahap melalui telepon selulernya menjelaskan bahwa,  perkara masih dalam tahap pemeriksaan terhadap para saksi – saksi.  Tindakan yang sudah dilakukan dengan mengantar korban ke Rumah Sakit Umum, H. Adam Malik Medan untuk dilakukan autopsi agar mendapat hasil yang lebih akurat, perihal akibat dari kematian korban, ungkapnya pada,  Jumat (5/3/21).

“Saat ini kita masih menunggu hasil autopsi, kata Kapolsek AKP. Ridwan Harahap.( Kia/eva/hm13)

Related Articles

Latest Articles