19 C
New York
Sunday, May 19, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Bayarkan Klaim JHT Rp 66,63 Miliar

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan membayarkan total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 66,63 miliar kepada sebanyak 7.820 peserta. Pembayaran itu dilakukan sampai periode 26 November 2023.

Hal itu disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto saat menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang Ke-52 pada tanggal 26 November 2023.

Kemeriahan HUT KORPRI Ke-52 yang jatuh pada tanggal 29 November 2023 diselenggarakan berbagai kegiatan diantaranya adalah jalan sehat bersama KORPRI se- Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Bazar UMKM serta unit KORPRI (OPD/Kecamatan) dengan tema “KORPRIKAN Indonesia”.

Baca juga: Pemkab Tapsel Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Padangsidimpuan dengan memakai seragam kaos putih.

Dalam keterangannya Eris mengungkapkan klaim yang dibayarkan BPJamsostek Padangsidimpuan tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp8,61 miliar, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp66,63 miliar, klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp22,93 miliar dan klaim Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp2,43 miliar.

Eris Aprianto menegaskan bahwa pembayaran kalim JKK, JKM, JHT dan JP tersebut dibayarkan langsung ke rekening yang diajukan saat pengajuan klaim.

Baca juga; BPJS Ketenagakerjaan Buka Pendaftaran Peserta Baru di Pameran HUT Tapsel ke-73  

“Pembayaran klaim itu merupakan wujud komitmen BPJamsostek dalam memberikan perlindungan sosial kepada setiap pekerja yang jadi peserta Jamsostek,” terangnya.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan (Psp), H. Letnan Dalimunthe, SKM, MKes menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja sangat penting mengingat risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Mengingat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Letnan berpendapat sangat penting menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bagi seluruh pekerja khususnya di Kota Padangsidimpuan.

“Pendaftaran tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan perlu ditingkatkan lagi sehingga masyarakat tidak perlu cemas terhadap kecelakaan maupun kematian karena ada santunan yang menurut saya sangat besar yang dapat meneruskan hidup bagi keluarganya” tuturnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dan Kejari Paluta Tandatangani MoU

Untuk mengimplementasi harapan itu, kata Letna, tentunya Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jamsostek bagi pekerja non ASN di lingkungan pemerintahan desa maupun pekerja lainnya.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan menegaskan siap berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh perangkat desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa serta RT/RW mengetahui arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pak Eris serta jajarannya. Sebelumnya kita juga sudah sering menyerahkan santunan kepada ahli waris,” katanya.(ril/hm17)

Related Articles

Latest Articles