BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet dan Official Padangsidimpuan di PORPROVSU 2026

Foto bersama usai kegiatan. (foto:dokumenbpjs/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID (23/10/2026) — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet dan official yang akan mewakili Kota Padangsidimpuan pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (PORPROVSU) 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026) di Aula Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), official, serta atlet dari berbagai cabang olahraga.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua KONI Kota Padangsidimpuan terkait rencana keikutsertaan atlet dan official dalam ajang PORPROVSU 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan November 2026.
Dalam rangkaian persiapan hingga pelaksanaan kegiatan olahraga tersebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada atlet dan official yang akan menjalankan tugas mewakili Kota Padangsidimpuan. Hal ini mengingat adanya potensi risiko kecelakaan maupun meninggal dunia yang dapat terjadi selama persiapan, perjalanan, latihan, hingga pelaksanaan pertandingan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pemahaman mengenai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk prosedur pelaporan dan pengajuan klaim apabila peserta mengalami risiko yang dijamin sesuai ketentuan program. Dengan demikian, para atlet dan official diharapkan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial serta manfaat yang dapat diterima apabila terjadi risiko saat menjalankan aktivitas.
Ketua KONI Kota Padangsidimpuan juga memandang perlu adanya sosialisasi sebelum pemberlakuan kewajiban kepesertaan bagi atlet dan official yang akan diberangkatkan. Kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran iuran sekurang-kurangnya hingga akhir November 2026 menjadi salah satu persyaratan administrasi pemberkasan bagi atlet dan official yang akan mengikuti PORPROVSU 2026.

Keterangan gambar: Acara sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet dan official yang akan mewakili Kota Padangsidimpuan pada Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (PORPROVSU) 2026. (foto:dokumenbpjs/mistar)
Ditemui di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi setiap pekerja, termasuk atlet dan official yang menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas olahraga.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa para atlet dan official memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka memiliki peran penting dalam membawa nama Kota Padangsidimpuan di ajang PORPROVSU 2026. Oleh karena itu, perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membantu peserta dan keluarga apabila terjadi risiko yang dijamin sesuai ketentuan,” ujarnya.
Chris juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan bagi berbagai kelompok pekerja, termasuk mereka yang menjalankan aktivitas di bidang olahraga. Melalui kolaborasi dengan KONI Kota Padangsidimpuan, diharapkan seluruh atlet dan official yang memenuhi ketentuan kepesertaan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Kota Padangsidimpuan ini menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung kesiapan atlet dan official dalam mengikuti PORPROVSU 2026.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja, sehingga setiap pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga tetap mendapatkan perlindungan ketika risiko sosial ekonomi terjadi. (ril)
PREVIOUS ARTICLE
Jalan Berlubang Ancam Keselamatan, Warga Sidikalang Resah












































