17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

BKSDA Sumut Terima Trenggiling Hasil Penyerahan Warga

Medan, MISTAR.ID

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menerima seekor satwa liar dilindungi jenis Trenggiling (Manis javanica).

Trenggiling itu diserahkan oleh Hotdo Aritonang warga Jalan Binjai Km 15 Gang Pendidikan, Rabu (25/1/23) lalu. Penyerahan berawal ketika warga menemukan trenggiling di kolam pancing milik Hotdo Aritonang.

“Mengetahui Trenggiling adalah satwa yang dilindungi, Hotdo mencari informasi untuk penyerahan satwa kepada pemerintah,” ujar Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumut Andoko Hidayat, Minggu (29/1/23).

Baca Juga:Orangutan yang Diamankan Warga di Karo Mati, BKSDA Perintahkan Investigasi

Andoko mengatakan selanjutnya Hotdo menghubungi call center BKSDA Sumut. Mendapat laporan itu, petugas Seksi Konservasi Wilayah II Stabat mendatangi lokasi untuk melakukan rescue. “Trenggiling tersebut telah diisolasi di kandang satwa Seksi Konservasi Wilayah  II Stabat,” sebutnya.

Andoko juga memastikan jika Trenggiling tersebut telah di treatment dengan pemberian pakan dan suplemen berdasarkan informasi dari medis dan expert. “Secara makro kondisi satwa terlihat sehat dan perilaku masih liar,” katanya.

Andoko menjelaskan Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018.

Baca Juga:BKSDA Sumut Evakuasi Owa Sarudung yang Sempat Dipelihara Warga

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati serta bagian-bagiannya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles