18.5 C
New York
Monday, June 17, 2024

Besok, Penetapan Paslon Terpilih di KPUD Labuhanbatu

Medan, MISTAR.ID

KPUD Labuhanbatu akan segera menetapkan pasangan calon terpilih menindaklanjuti putusan MK Jumat (30/7/21) kemarin yang mengesahkan perolehan suara pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi mengatakan, rencananya rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih akan digelar besok, Minggu (1/8/21). “Hari minggu tanggal 1 pukul 14.00 WIB,” kata Wahyudi, Sabtu (31/7/21).

Dikatakannya adapun agenda rapat pleno tersebut adalah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam hal ini Erik Atrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar. “Hasil sudah di tetapkan MK. KPU langsung menetapkan calon terpilih sesuai dengan perintah MK dalam amar putusannya,” jelasnya.

Baca juga: KPUD Labuhanbatu Laporkan Hasil PSU 2 TPS ke MK

Setelah rapat pleno penetapan Paslon terpilih ini nantinya, maka tugas KPUD terakhir adalah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD untuk pengusulan pelantikan. Sebelumnya pada Jumat, MK mengesahkan kemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar.

Pengesahan kemenangan Erik-Ellya ini setelah MK dalam putusannya menolak permohonan sengketa calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunte-Faizal Amri Siregar. Dalam permohonannya Andi-Faizal mendalilkan adanya sejumlah pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara ulang (PSU). Namun, MK tidak menerima dalil tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim konstitusi Anwar Usman yang membacakan amar putusan. Dalam amar nya atas sengketa nomor 141 ini, MK juga menyatakan sah perolehan suara pasangan calon pasca PSU di 2 TPS yakni TPS 007 dan TPS 009 Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. Karena dinyatakan sah, MK kemudian memerintahkan KPU untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih sesuai putusan MK.

MK dalam amar putusannya juga mengesahkan hasil akhir perolehan suara lima pasangan calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 dengan rincian pasangan nomor urut 1 Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap dengan perolehan suara 19.552, nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar dengan perolehan suara 88.381, nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar dengan perolehan suara 88.298, nomor urut 4 Abdul Roni-Ahmad Jais dengan perolehan suara 28.349 dan nomor urut 5 dengan perolehan suara 12.734. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles