11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Bersama Ajo, Residivis Pupung Diduga Juga Curi Laptop di Batu Bara

Batu Bara.MISTAR.ID

Residivis MAKL alias Pupung (27) warga Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang diringkus saat dalam perjalanan hendak menjual sepeda motor hasil gasakan sehari sebelumnya.

Bersama J Alias Ajo (41) warga Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, MAKL alias Pupung diduga kuat telah membongkar rumah yang ditempati korban Wenny Marlina (36).

Dari rumah yang ditempati korban di Dusun Anggrek Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, MAKL alias Pupung dan J alias Ajo menggondol laptop yang terletak di bawah jendela kamar.

Aksi residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Sabtu (3/6/23).

Dijelaskan Damanik, residivis MAKL alias Pupung dan temannya J alias Ajo melakukan pencurian Laptop milik korban dengan cara mencongkel jendela kamar rumah yang ditempati korban.

Pencurian tersebut diketahui korban yang merupakan warga Jalan Pulau Belitung Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi ketika bangun tidur Kamis (1/6/23) sekira pukul 06.00 WIB.

Baca juga : Belum Sempat Jual Motor Curiannya, 2 Pelaku Curanmor di Batubara Diringkus

Sedangkan penangkapan terduga pelaku J alias Ajo terlaksana berkat informasi yang mengabarkan keberadaannya di Dusun Tanjung Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Jumat (2/6/23).

Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama anggota langsung meluncur ke lokasi dimaksud.

Setelah melihat keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Indrapura.

“Setelah diinterogasi kedua terduga pelaku menunjukkan Laptop yang mereka curi dan sudah kita amankan”, tutup Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. (ebson/hm19)

Related Articles

Latest Articles