Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

BBM di SPBU Langka, Pemkab Taput Imbau Motor Hanya Boleh Isi 3 Liter, Mobil 20 Liter

Mistar.idJumat, 5 Desember 2025 13.13
journalist-avatar-top
FH
bbm_di_spbu_langka_pemkab_taput_imbau_motor_hanya_boleh_isi_3_liter_mobil_20_liter

Sejumlah pengendara mengantre sejak pagi di SPBU Siborongboborong meski belum sampai mobil tangki. (foto: Fernando/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengimbau sepeda motor hanya boleh diisi 3 liter sedangkan mobil 20 liter di SPBU. Imbauan itu disampaikan Kabag Ekon Taput Manto Vani Lumbantobing dampak Bahan Bakar Minyak (BBM) di Taput masih langka.

Ia mengatakan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) atau imbauan tentang pembatasan pengisian BBM untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di setiap Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Taput.

"Peraturan pembatasan pengisian BBM untuk menata distribusi mulai diberlakukan hari ini. Suratnya atau imbauan akan segera dibuat dan ditempel langsung dipatuhi setiap SPBU," kata Manto usai penyampaian surat edaran tersebut ke seluruh SPBU di Taput, Jumat (5/12/2025).

Isi surat tersebut intinya membatasi pengisian BBM untuk kendaraan roda dua maksimal 3 liter, kendaraan roda empat 20 liter dan solar 25 liter. Kebijakan ini, kata dia, diharapkan dapat dipatuhi masyarakat dan pemilik SPBU sehingga antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Taput itu dapat diatasi.

Pantauan "Yang terjadi saat ini adalah kepanikan pasar karena terjadinya bencana alam penyebab kelangkaan pasokan BBM ke SPBU di Taput," katanya.

Menurut Lumbantobing, saat ini pasokan BBM di setiap SPBU di Taput 8 ton BBM solar dan 8 ton BBM Pertalite. Informasi saat ini dari beberapa sumber, ada mobil truk dan mobil pribadi mengisi BBM full tetapi setelah itu minyak tersebut disedot baru dijual dengan harga Rp20 ribu per liter.

Bupati Taput belum lama ini saat berada di tengah kerumunan warga salah satu SPBU di Taput. "Jadi kebijakan ini, diharapkan dapat dipatuhi masyarakat dan pemilik SPBU sehingga antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Taput itu dapat diatasi. Yang terjadi saat ini adalah kepanikan pasar, karena terjadinya bencana alam pasokan BBM terhambat masuk ke Taput," katanya.

Manto mengatakan jika pengisian BBM tersebut untuk kebutuhan masyarakat maka dipersilakan SPBU untuk melayani. Sedangkan jika ditemukan ada potensi penimbunan seperti mengantre berulangkali dan memodifikasi tangki kendaraan bermotor, Kabag Ekon mengimbau agar segera SPBU melapor ke polisi. "Karena jelas ada niat penimbunan yang merugikan masyarakat banyak," ujarnya.

Terkait adanya dugaan keberadaan pengecer BBM di pinggir jalan, Manto mengatakan akan tetap melakukan pemantauan, terutama harga yang ditetapkan para pengecer tersebut.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN