21.4 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bayi Meninggal dalam Kandungan di Dairi, IDI Sumut: Dokter Diharapkan Lebih Profesional

Medan, MISTAR.ID

Kejadian bayi meninggal di dalam kandungan sang ibu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi beberapa waktu lalu mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak. Atas kejadian tersebut sangat disayangkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut) dr. Ramlan Sitompul Sp THT (KL).

“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut ya. Kalau memang benar seperti diberitakan,” kata dr Ramlan saat di hubungi Mistar, Senin (6/2/23).

IDI Sumut juga mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga atas meninggalnya bayi tersebut.

Baca juga:Lagi, Bayi Meninggal saat Proses Kelahiran di RSUD Sidikalang

“Diharapkan pada dokter lebih profesional. Menjunjung tinggi martabat profesi dokter dan pelayanan. Kok bisa seperti itu,” terangnya.

Lanjutnya, IDI Sumut baru saja berkomunikasi dengan Ombusdman Sumut membahas hal tersebut. Maka, dalam waktu dekat ini bisa saja IDI Sumut datang ke lokasi melihat bagaimana kejadian sebenarnya.

“Kita ingin mencari solusi mengenai apa yang terjadi sebenarnya di sana. Kemungkinan IDI Sumut bersama Ombusdman dan bisa jadi bersama Perkumpulan Obstetri dan Gonekologi Indonesia (POGI) kita meninjau ke sana. Agar tidak sepihak saja kan. Maka kita akan cari tahu sebenarnya,” ungkapnya.

Baca juga:Pasien Melahirkan di Ambulans, Bayi Meninggal, RSUD Sidikalang Bilang Begini

Terkait, adanya isu masalah dokter yang bertindak menangani pasien yang bayinya meninggal dalam kandungan sudah pensiun pada November 2022 lalu. Dokter Ramlan menanggapi bahwa di dalam dunia kedokteran tidak mengenal kata pensiun.

“Jadi gini, di dunia kedokteran kita tidak akan mengenal kata pensiun. Selama dia punya izin prakter resmi di situ lengkap administrasinya bisa saja melakukan pelayanan di rumah sakit manapun. Karena ketika seorang dokter masuk memberikan pelayanan di rumah sakit ada proses kredensialing oleh komite medis yang menjadi perpanjangtanganan dari direktur layak tidaknya dokter tersebut. Jadi bukan persoalan pensiun atau tidak,” pungkasnya. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles