9.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Audiensi, BNNK Pematangsiantar Petakan Kawasan Rawan Narkoba di Samosir

Samosir, MISTAR.ID

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar akan melakukan pemetaan rawan kawasan narkoba, untuk mengetahui dan mengambil langkah penanganan di Kabupaten Samosir.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNK Pematangsiantar, Joko Sirait saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Kamis (10/10/24) di Ruang Lobby Lantai 2 Kantor Bupati Samosir.

Joko Sirait mengatakan BNN akan melakukan perhitungan Indeks Kawasan Rawan  Narkoba (IKRN) di Kabupaten Samosir yang akan dilakukan di setiap desa dan kelurahan, serta meminta dukungan Pemkab Samosir melalui peran Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Baca juga : Implementasi Inpres 2/2020 di Samosir, BNN: Sumut Tertinggi Kasus Narkoba di Indonesia

“Kami harapkan, dalam pengukuran indeks ini, mohon bantuan Pemerintah Kabupaten Samosir,” ucapnya.

Koordinator Seksi P2M BNNK Pematangsiantar, Dewi Sartika Sirait menyampaikan perhitungan indeks kawasan rawan narkoba akan dilakukan dengan pengisian kuisioner melalui link http://ikrn.intioptima.com, dengan melibatkan 33 responden dari setiap desa termasuk kepala desa dan lurah.

Related Articles

Latest Articles